NAGOYA (HK) - Manajemen Hotel Goodway, Batam akhirnya meninjau ulang rencana PHK terhadap sejumlah karyawannya. Kebijakan tersebut diambil setelah melalui perundingan alot antara antara managemen Hotel Goodway dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Batam.
Sementara tiga karyawan yang sudah terlanjur di-PHK, pihak Goodway berjanji akan memberikan pesangon mereka sebagaimana diatur dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
" Tiga karyawan yang terlanjur di PHK akan mendapatkan pesagon dan yang 27 lainnya akan ditinjau ulang," ujar Ketua SP Pariwisata SPSI Batam, Subri Wijonarko yang ditemui, Jumat (8/2).
Subri menyebutkan, selain meninjau ulang rencana PHK, pihak Goodway juga bersedia duduk bersama dengan Serikat Pekerja jika kedepan tetap dilakukan efisiensi. Ini penting untuk memastikan apakah efisiensi yang dilakukan sudah sesuai prosedur atau belum.
" Kalaupun ada efisiensi, mereka sepakat duduk bersama terlebih dahulu," tambah Subri.
Efisiensi, lanjut dia, tidak bisa dilakukan tanpa ada alasan yang tepat. Sebab, sebelum efisiensi dilakukan harus didahului dengan pernyataan pailit oleh pengadilan. Ini tentu setelah dilakukan audit oleh akuntan publik.
Selain itu, efisiensi juga biasanya didahului dengan adanya pengurangan jam kerja, pemberhentian pegawai tidak tetap serta pengurangan pos-pos yang menggunakan anggaran besar.
" Tapi ini, mekanisme efisiensi yang dilakukan tidak sesuai tahapan," katanya.
Dengan munculnya kesepakatan ini, menurut Ketua PUK SPSI Hotel Goodway Batam Indra Ardi, pihaknya akan kembali masuk bekerja dan menghentikan demo yang telah direncanakan tiga hari.
" Kami kembali kerja, tugas kami mengawal kesepakatan ini dijalankan," ujar Indra.
Mediator dalam mediasi tersebut adalah Kapolsek Batuampar, Kompol Zaenal Arifin, sementara dari pihak perusahaan diwakili langsung oleh General Managernya, Faizal yang didampingi sejumlah rekannya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, puluhan karyawan Hotel Goodway melakukan aksi demo memprotes tindakan manajemen yang mem-PHK tiga rekan mereka dengan alasan efisiensi. (ays)Share
Newer news items:
- Dugaan Oknum Komisi IV DPRD Batam Terima Fee Proyek Alkes
- BP Batam Tegur Pemilik Lahan Tidur
- Dewan Batam Kembali Hearing Kasus Bumi Asih
- 14 Warga Batam Menderita Kaki Gajah
- LSM di Batam Siap Kawal, Desak Aparat Berantas Narkoba
- Babak Belur setelah Dianiaya Teman Sendiri
- Haluan Kepri Peringati HPN
- Empat Ruko di Batam Dilalap si Jago Merah
- FOK Kepri Terbangkan 5.000 Lampion Pada Perayaan Imlek 2564
- Seijodoh Juara Umum STQ IV Batuampar, Batam
Older news items:
- 20,5 Persen Bayi di Batam Tak Miliki Akta Lahir
- Goodway Batam PHK Sepihak Karyawannya
- Air Lindi Cemari Laut Punggur, Batam
- Komisioner KPUD Batam Kembali Diperiksa
- Manager M One Harbour Bay, Batam Diminta Ganti Rugi
- Diduga Oknum Komisi IV DPRD Kota Batam Terima Fee
- Pemko Batam Kewalahan Atasi Rumah Liar
- Wawako: Batam Harus Juara Umum
- TNI AD Karya Bakti di Vihara Budi Bakti
- Spesialis Curanmor RX King Dibekuk di Batam