BATAM (HK)- Keberadaan pedagang kaki lima (PK5) yang tersebar di seluruh Kota Batam bakal ditata ulang. Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah membentuk tim khusus untuk melakukan penataan pedagang tersebut.
Wakil Walikota Batam Rudi, SE mengatakan hal itu kepada wartawan, kemarin.
"Kami akan menata ulang keberadaan PK5. Ini sebagai upaya menjadikan Batam agar lebih indah," ujar Rudi.
Kata Rudi, untuk melakukan penataan PK5, tim khusus dari lintas sektoral internal Pemko Batam ini akan mulai turun ke lapangan, Senin (11/2) mendatang. Tim ini nantinya juga berkoordinasi langsung dengan camat setempat selaku koordinator wilayah.
Tim yang diketuai Asisten II Pemko Batam Suzairi ini kata Rudi bekerja hingga tanggal 6 Maret mendatang. Nantinya tim tersebut juga akan membuat skema penataan PKL dari masing-masing permasalahan pedagang dan lapak di wilayah kecamatan yang ada di Kota Batam.
Selama pendataan berlangsung, tim sudah bisa menentukan mana lokasi-lokasi PKL yang layak dan tak layak untuk dipindahkan. Untuk yang tidak layak akan dilakukan relokasi ke tempat yang disepakati pedagang.
"Target utama pendataan ada dua, untuk mengetahui jumlah ril PKL dan kelayakan lokasi," tegasnya.
Selanjutnya, akan dilakukan pengelompokan jenis dagangan, ada area khusus pedagang kuliner, sayuran dan pedagang barang bekas (second), sehingga ke depan memudahkan pengaturannya.
Gandeng Pihak Ketiga
Guna mempercepat penataan PK5, Rudi mengaku pemko menggandeng pihak ketiga sebagai pengembang.
"Kita akan menggandeng swasta, lebih cepat lebih baik," kata Rudi.
Menurutnya, jika mengandalkan APBD Batam, proses penataannya bisa lama, karena selain menunggu ada persetujuan legislatif, juga harus melalui mekanisme tender.
Untuk memastikan langkah penataan PKL di Batam berjalan sesuai konsep kata Rudi bulan Mei mendatang, tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan turun langsung ke Batam.
Terkait dengan pentaan PK5 ini, Lurah Jodoh Imam Tohari, menyambut baik program penataan yang dilakukan Pemko Batam. Pasalnya, selain akan menambah estetika kota, penataan juga dapat meningkat penghasilan pedagang.
"Apalagi nantinya ada kemudahan mendapatkan modal usaha," pungkasnya. (ays)Share
Newer news items:
- Dugaan Oknum Komisi IV DPRD Batam Terima Fee Proyek Alkes
- BP Batam Tegur Pemilik Lahan Tidur
- Dewan Batam Kembali Hearing Kasus Bumi Asih
- 14 Warga Batam Menderita Kaki Gajah
- LSM di Batam Siap Kawal, Desak Aparat Berantas Narkoba
- Babak Belur setelah Dianiaya Teman Sendiri
- Haluan Kepri Peringati HPN
- Empat Ruko di Batam Dilalap si Jago Merah
- FOK Kepri Terbangkan 5.000 Lampion Pada Perayaan Imlek 2564
- Seijodoh Juara Umum STQ IV Batuampar, Batam
Older news items:
- 20,5 Persen Bayi di Batam Tak Miliki Akta Lahir
- Goodway Batam PHK Sepihak Karyawannya
- Air Lindi Cemari Laut Punggur, Batam
- Komisioner KPUD Batam Kembali Diperiksa
- Manager M One Harbour Bay, Batam Diminta Ganti Rugi
- Diduga Oknum Komisi IV DPRD Kota Batam Terima Fee
- Pemko Batam Kewalahan Atasi Rumah Liar
- Wawako: Batam Harus Juara Umum
- TNI AD Karya Bakti di Vihara Budi Bakti
- Spesialis Curanmor RX King Dibekuk di Batam