Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam Ilham Eka Hartawan mengatakan apabila sampai proses pendataan belum juga ada bangunan fisik, maka pihak BP Batam tidak segan-segan untuk menarik kembali lahan yang diberikan itu.
" Saat ini proses pendataan alokasi lahan tengah berjalan, harus ada bangunan fisiknya. Karena kita terus melakukan pemutakhiran data alokasi lahan dan kita proses ulang. Tujuanya, alokasi lahan yang diberikan tidak ada lagi yang tidak digunakan," kata Ilham yang ditemui di kantornya, kemarin.
Surat peringatan yang disampaikan itu, kata Ilham, tentu melalui proses yang diberikan. Sebelum surat peringatan dilayangkan, tentu ada pemberitahaun dulu. makanya, untuk peringatan ada 75 dan yang mendapat pemberitahuan ada 65 pemilik lahan tidur.
Setelah mendapat peringatan, para pemilik lahan diberi jangka waktu sekurang-kurangnya enam bulan untuk segera memenuhi kewajiban membangun sesuai peruntukan. Jika tetap tidak, maka BP akan menarik dan menyerahkan ke investor lain, yang saat ini banyak berminat.
" Lahan ini, kebanyakannya diperuntukkan untuk indusri, perumahan, perkapalan dan jasa. Tapi saya belum tau dimana titik-titiknya. Tapi, hingga Desember kemarin, sudah ada 25 penerima lahan yang sudah menyatakan akan memenuhi kewajibannya," kata Ilham lagi.
Semua lahan yang dimanfaatkan, kata Ilham, harus berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah kawasan Batam yang tertuang dalam Perpres 87 tahun 2011. Dan Pihak BP Batam epanjang tahun ini, akan terus melakukan pendataan. (mnb)Share
Newer news items:
- Maulid Nabi Momentum Bagi Mahasiswa Berbenah
- Kasus Kapal 'Kencing' BBM
- Polda Kepri Kembalikan Berkas PT Gandasari ke Kejati
- Dugaan Korupsi di Disospem Batam, Distributor Sembako Bertanggungjawab
- BPOM Kepri Amankan Minuman Kaleng tak Berizin
- BK DPRD Kota Batam Pelajari Kasus Bagi-bagi Fee Alkes
- Peralihan Aset TPA di Batam Makan Waktu Lama
- Segera Dibangun Masjid di Hang Nadim, Batam
- DPRD Batam Akan Hearing Empat Sekolah
- Registrasi Plat X ke Z di Batam Baru 67 Persen
Older news items:
- Seijodoh Juara Umum STQ IV Batuampar, Batam
- FOK Kepri Terbangkan 5.000 Lampion Pada Perayaan Imlek 2564
- Empat Ruko di Batam Dilalap si Jago Merah
- Haluan Kepri Peringati HPN
- Babak Belur setelah Dianiaya Teman Sendiri
- LSM di Batam Siap Kawal, Desak Aparat Berantas Narkoba
- Goodway Batam Tinjau Ulang Rencana PHK
- Pasien SKTM Keluhkan Layanan Puskesmas Batuaji, Batam
- Pelsus Harbour Bay Batam Dilaporkan ke KPK
- PK5 Batam Ditata Ulang
