Jumat03012013

Last update12:00:00 AM

Back Batam 100 PNS Batam Ikuti Diklat

100 PNS Batam Ikuti Diklat

BATAM (HK) - Sebanyak 100 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintahan Kota Batam Batam mengikuti Pendidikan Latihan (Diklat) Penyusunan dan Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Hal itu dilakukan guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih diperlukan aspek-aspek transparansi, efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas dalam manajemen pengadaan barang dan jasa. Sebab hal tersebut rentan dengan penyalahgunaan wewenang. Sehingga, apa yang dijalankan dalam prorgram tersebut harus sesaui dengan Permen Nomor 70 Tahun 2012.

Kepala Bagian Bina Program Sekretariat Kota Batam Ismet Djohar dalam laporannya mengatakan, tujuan diselenggarakannya diklat ini untuk memberikan bekal kepada para pembuat komitmen sehingga dapat menjalankan kegiatan dengan baik, tepat sasaran, tepat waktu dan sesuai dengan hasil yang diharapkan mengacu pada aturan yang berlaku dan terhindar dari masalah hukum.

" Diklat ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada aparatur pemerintah yang bertugas atau bertindak selaku pelaksana kegiatan. Tata kelola pemerintahan saat ini sudah bergerak menuju perkembangan ke arah yang lebih baik sesuai dengan peta jalan (road map) reformasi birokrasi yang ada,"kata Ismet, saat penyelenggaraan Diklat di Hotel Vista, Senin (11/2) yang bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Acara yang dilaksanakan selama 3 hari itu, pesertanya terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK) dan pejabat yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan disetiap SKPD di Lingkungan Pemko Batam.

Sementara itu Wakil Walikota Batam Rudi yang berkesempetan membuka acara menyampaikan, menjadi sangatlah penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Standard Operating Procedures (SOP) Government Procurement untuk memahami seluruh tahapan pengadaan, khususnya tahapan penyusunan kontrak.

" Kepada para pejabat pembuat komitmen untuk selalu memperhatikan aspek-aspek dan persyaratan para peserta tender dengan lebih teliti agar tidak terjadi permasalahan di depan, terlebih terkait masalah hukum. Walaupun PPTK yang hadir di sini sudah paham prosedur, tetap jangan anggap remeh, perhatikan secara detil dan selalu tertib administrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang baik," kata Rudi.

Rudi juga menjelaskan, pihaknya tidak pernah melakukan intervensi kepada para pelaksana kegiatan untuk memenangkan peserta tender atau lelang. Para pelaksana kegiatan dan pejabat pembuat komitmen harus mengetahui secara baik rekanan yang ditunjuk dan harus sesuai prosedur dan professional. (r/mnb)

Share

Newer news items:
Older news items: