Sabtu09282013

Last update12:00:00 AM

Back Batam BK DPRD Kota Batam Pelajari Kasus Bagi-bagi Fee Alkes

BK DPRD Kota Batam Pelajari Kasus Bagi-bagi Fee Alkes

Libatkan Oknum Komisi IV

BATAM (HK)- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam, Panahatan Sitorus berjanji akan menindaklanjuti kasus dugaan bagi-bagi fee proyek alat kesehatan (Alkes) yang diduga melibatkan Ketua dan Sekretaris Komisi IV, Riki Syolihin dan Hj Diana Titik Windarti serta sejumlah oknum anggota komisi IV lainnya, termasuk oknum pimpinan DPRD Kota Batam.

"Kita masih mempelajari soal dugaan kasus itu. Karena sampai saat ini, katanya ada rekaman pembicaraan tersebut, kami belum mendapatkannya," kata Panahatan Sitorus kepada Haluan Kepri usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Batam, Selasa (12/2).

Panahatan sendiri juga anggota komisi IV, sehingga enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Bahkan dirinya tampak buru-buru meninggalkan gedung dewan. "Belum ada tindaklanjutnya," ucap Panahatan, sembari berjalan dengan cepat.

Di tempat terpisah, Ketua Mahasiswa Pembangunan Indonesia (MPI) Kota Batam, Nurdin Ariyanto mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, sebagaimana yang disebutkan melalui pesan singkat (SMS) beredar di kalangan LSM, Pers, bahkan para pejabat di lingkungan Pemko Batam. Termasuk juga SMS tersebut masuk ke nomor handpon aparat penegak hukum.

Hal ini, kata Nurdin, menunjukkan bahwa praktek suap bahkan korupsi yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD, sepertinya sudah menjadi budaya. Akibat prilaku busuk yang dilakukan oknum anggota dewan tersebut, membawa dampak negatif terhadap institusi dewan itu sendiri.

"Kami mendesak Kejari segera menjemput bola. Dan segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Kalau ini didiamkan, maka kami dari MPI akan menggerakkan masa untuk melakukan aksi demontrasi. Sebab praktek busuk seperti ini kerap kali melibatkan oknum anggota dewan," tegas Nurdin.

"Kalau bukan anggota dewan sendiri yang buka, siapa lagi. Kami menduga, diantara oknum anggota komisi IV itu dalam pembagiannya tidak merata, sehingga kasus ini dibukanya ke publik. Bahkan bukan menjadi rahasia umum lagi, bahwa seperti itu lah mental-mental oknum dewan saat ini," tandas Nurdin.

Nurdin mengatakan, kasus ini sampai terjadi bahkan hingga terungkap, tentu tidak terlepas dari kinerja seorang Direktur RSUD Embung Fatimah, dr Fadillah yang dinilainya sangat amburadul. Parahnya lagi, sama sekali tidak ada pengawasan yang dilakukan ketua Komisi IV DPRD Kota Batam itu sendiri.

"Buktinya, sampai sekarang CSSD belum digunakan. Dan dikarenakan CSSD berada di kamar mayat di lantai 1. Sedangkan kamar operasi berada di lantai 2. Maka oleh Direktur RSUD, akan dibuatkan lift dengan menjebol dinding atau lantai kamar operasi dan kamar mayat itu," ungkap Nurdin.

Di tempat terpisah, Kasi Pidsus Kejari Batam, Nuni saat dikonfirmasi terkait kasus dugaan bagi-bagi fee yang melibatkan oknum komisi IV DPRD Kota Batam tersebut, pihaknya belum mau memberikan keterangan lebih lanjut. Bahkan dirinya menyatakan akan menindaklanjutinya, apabila ada laporan yang diterimanya.

"Saya belum mau mengomentari apa-apa dulu. Karena kami sampai saat ini belum menerima adanya laporan terkait kasus bagi-bagi fee proyek alkes RSUD itu," kata Nuni. (lim/byu)

Share