Jumat03012013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Pansus DPRD Riau Studi Banding ke Kepri

Pansus DPRD Riau Studi Banding ke Kepri

Bahas Badan Pengelola Perbatasan

BATAM (HK)-- Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) memiliki peranan penting, bukan saja dari aspek security (keamanan) terhadap pulau terluar tapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPRD Riau, Mukhniarti Basko mengatakan hal itu kepada wartawan di sela-sela studi banding ke DPRD Provinsi Kepri, Rabu (13/2). Rombongan Pansus DPRD Riau ini diterima Wakil Ketua DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah di Graha Kepri, Batam Centre.

Mukhniarti mengatakan tujuan studi banding ini untuk berbagi pengalaman dengan DPRD Kepri yang telah terlebih dahulu membentuk BPPD.

"Ini merupakan studi banding kita dari Pansus SOTK DPRD Riau ke DPRD Kepri yang sudah pernah membahas SOTK BPPD,"ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini berharap dari hasil pertemuan dengan DPRD Kepri, SOTK yang saat ini masih digodok Pansus DPRD Riau dapat segera selesai dan BPPD Riau pun terbentuk.

"Mudah-mudahan di Riau secepatnya SOTK yang saat ini sedang kami gagas bisa segera terbentuk," katanya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah mengatakan BPPD Kepri telah dibentuk pada Juli 2011 lalu.

Dengan adanya BPPD ini tentu pemerintah daerah akan labih serius memperhatikan daerah-daerah yang berbatasan dengan negara lain. Sebab selama ini diakuinya perhatian pemerintah daerah terhadap daerah-daerah perbatasan masih sangat minim sekali.

Dia mencontohkan sebagaimana pengalaman pahit yang telah terjadi beberapa waktu lalu soal lepasnya Pulau Ligitan dan Sipadan yang diambil Malaysia. Salah satu yang menjadi alasan kenapa bisa lepas kedua pulau tersebut karena ketidakmampuan kita mengelola potensi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sana.

"Untuk Kepri kita memiliki 19 pulau terdepan, dan tadi informasi dari teman-teman DPRD Riau ada 6 pulau terluar di Riau,"terangnya.

Selain itu kata Iskandarsyah, manfaat lain dengan adanya BPPD ini adalah pemerintah daerah mendapatkan bantuan pendanaan dari pemerintah pusat untuk pulau atau daerah terluar.

"Artinya pemerintah pusat sangat serius memperhatikan pulau-pulau terluar yang ada di Indonesia. Bukan saja dari aspek security saja tapi juga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Seperti adanya pembangunan infrastruktur dan lainnya," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah membentuk Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan sesuai dengan amanat Undang-Undang No 43/2007 tentang Wilayah Negara.

Indonesia memiliki 12 provinsi yang berbatasan dengan beberapa negara, di antaranya Nangroe Aceh Darussalam, Sumatra Utara, Kepri, Riau, Papua, Nusa Tenggara Timur, Kalimatan Barat, Kalimantan Timur dan Manado.

Khusus wilayah Kepri berbatasan dengan Singapura, Malaysia, Vietnam dan Kamboja. Pemerintah pusat sebelumnya telah menganggarkan dana sebesar Rp4,5 triliun untuk pembangunan infrastruktur dan perekonomian di kawasan perbatasan.

Badan Pengelolaan Nasional Perbatasan yang diketuai Mendagri beranggotakan pejabat pusat dan daerah yang bertugas mengkoordinasikan berbagai kebutuhan dan permasalahan di perbatasan. (jua)

Share

Newer news items:
Older news items: