Senin03252013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Komisi I DPRD Batam Kunker ke Manado

Komisi I DPRD Batam Kunker ke Manado

Tak Berangkat, Uang SPPD Diambil

BATAM CENTRE (HK)- Komisi I DPRD Batam yang berjumlah 10 orang sesuai jadwal, Rabu (13/2) harus bertolak ke Manado untuk melakukan kunjungan kerja (kunker) selama empat hari. Untuk kepentingan tersebut, masing-masing anggota dewan pun dibekali SPPD Rp9,4 juta per orang.

Namun dari 10 orang tersebut, hanya 2 orang yang berangkat yakni Joko Martono (Partai Gerindra) dan Belifman Sijabat (Partai PIB). Sedangkan 8 orang lainnya tetap berada di Batam. Mereka yang tidak berangkat menyerahkan tiket pesawat Garuda Indonesia yang sudah dibayar kepada orang lain seperti supir prbadi, staf dan orang terdekat atau istilah lainnya di-joki-kan. Para joki ini dibayar Rp1,5- 2 juta.

" Ini kan sudah biasa dalam setiap kunker. Tiket disuruh orang lain yang berangkat, sementara uang saku masuk ke kantong pribadi. Mestinya, kalau mereka tak berangkat tak masalah, asal uang SPPD dikembalikan. Tapi inikan tidak. Uang SPPD diambil tapi tak berangkat," kata juru bicara ICW Kepri Mulkansyah, kemarin.

Bahkan, kata Mulkan, dua anggota Komisi I yakni H Basri Harun (Partai Hanura) dan H AA Sony (PAN) langsung bertolak ke Manado menggunakan pesawat Lion Air, saat diberi tahu bahwa aksinya diketahui dirinya dan wartawan.

" AA Sony dan Basri Harun akhirnya berangkat. Tapi mereka menggunakan pesawat Lion Air. Padahal, jadwal keberangkatan pagi dengan pesawat Garuda. Tapi karena teman-teman wartawan dan ICW Kepri telah mengetahuinya, maka mereka pun bergegas berangkat. Jadi, nama yang sama, tapi berangkat di dua penerbangan yang berbeda dan jadwal yang berbeda," ujarnya.

Ia mengatakan anggota dewan yang sudah mengambil dana SPPD, namun tidak berangkat sudah bisa dikategorikan sebagai tindakan pidana korupsi. Karena itu, ia meminta Kejari Batam memeriksa 8 dari 10 anggota Komisi I yang tidak berangkat itu. Jaksa harus mengungkap motif anggota komisi I tersebut mengambil dana SPPD, sementara mereka sendiri tidak berangkat ke Manado.

" Kita akan laporkan ini ke Kejari Batam. Kalau Kejari tidak merespon, kita akan laporkan ke Kejati. Ini nama korupsi uang perjalanan dinas," katanya.

Joko Martono yang dikonfirmasi kemarin mengaku berada di Manado untuk kunjungan kerja. Ketika ditanyakan ketidak ikutan rekan-rekannya, Joko Martono mencoba menutup-nutupi informasi itu dengan mengatakan bahwa kesepuluh orang rekannya ikut kunker ke Manado. " Mereka ikut. Semua berangkat ke Manado. Dari mana informasinya kalau mereka tidak ikut," tanya Joko Martono lagi.

Namun ketika dicecar dengan beberapa pertanyaan, Joko pun gelagapan. Ia meminta bantuan Belifman Sijabat yang berada disampingnya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepadanya, sembari menyerahkan handphone yang sedang digunakannya ke Beliefman Sijabat.

Beliefman Sijabat yang diwawancarai melalui telepon mengakui, 8 orang rekannya belum tiba di Manado. Ia tidak tahu kemana keberadaan rekan-rekannya itu sekarang. Rencananya, kunjungan kerja tersebut akan berakhir Sabtu ini.

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH,MH alias Cak Nur (PDI Perjuangan) mengakui kalau dirinya tidak ikut berangkat ke Manado. Alasannya ada suatu hal yang sangat mendesak dan itu menyangkut kepentingan masyarakat, sehingga ia terpaksa membatalkan keberangkatan itu.

" Saya memang tidak berangkat mas. Dan tidak juga saya menyuruh sopir atau orang lain yang berangkat. Dan, saya tidak mengambil uang SPPD nya itu mas," kata Nuryanto.

Masih kata Nuryanto, selain dirinya, anggota komisi I lainnya seperti Sukaryo juga tidak berangkat. Dengan alasan, yang bersangkutan sedang sakit. "Mas Sukaryo juga tidak berangkat. Karena beliau lagi sakit. Soal uang SPPD nya diambil atau tidak, saya tidak tahu mas," jelas Nuryanto.

Sekretaris DPRD Kota Batam, Marzuki mengatakan, pihaknya telah melakukan tugasnya sesuai dengan aturan yang ada. Dan itu dijalankan oleh komisi I, bahwa setelah diterbitkan SPPD nya, maka mereka wajib berangkat.

" Tidak ada yang tak berangkat. Semuanya berangkat kok. Karena semuanya sudah ada SPPD nya. Jadi wajib bagi mereka (anggota dewan) berangkat," jelas Marzuki.

Anggota komisi I yang diduga tidak ikut berangkat kunker adalah Tintin Yuniastuti (PKB), Sukaryo (PKS), Helmy Hemilton (Partai Demokrat), Ruslan M Ali Wasyim (Partai Golkar), Eddy C Lumawe (PKPI). (ali)

Share