Jumat03012013

Last update12:00:00 AM

Back Batam APBD Kepri Bakal Melejit

APBD Kepri Bakal Melejit

Jika Revisi UU No 20/1997 Selesai

BATAM - Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Drs Zulbahri memproyeksikan APBD Provinsi Kepulauan Riau dan khususnya di kawasan Batam Bintan Karimun (BBK) bakal melejit. Ini jika revisi UU nomor 20/1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selesai dan disahkan.

"Kepri punya banyak sekali potensi PNPB. Ada jasa labuh jangkar yang ada di perairan BBK, jasa Tenaga Kerja Asing, parkir pesawat, Uang Wajib Otorita Batam (UWTO), biaya pengurusan paspor yang banyak dilakukan di Batam dan kawasan BBK dan banyak potensi lainnya," kata Zulbahri, di sela-sela acara Uji Sahih Revisi UU nomor 20/1997 tentang PNBP, Rabu (13/2) di Planet Holiday, Jodoh.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan di Bali. Karena Kepri dan Bali punya keunggulan tersendiri dalam menyumbang PNBP.

Lebih jauh disampaikan, revisi UU nomor 20/1997 tentang PNBP dilakukan dalam rangka mengakomodir semangat otonomi daerah dalam UU nomor 32 tahun 2004.

"Sebagai senator asal Kepri kita mengusulkan agar pembagian PNBP terhadap daerah dalam UU itu bisa fifty-fifty dengan pusat. Saya pikir, ini juga bagian dari suara dari DPD lainnya," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam ini.

Terus Naik

Disinggung kehadiran dirinya yang dipercaya sebagai Ketua Komite IV DPD RI cukup memberi pengaruh positif bagi Kepri? Zulbahri mengaku secara tidak langsung sepertinya memberi pengaruh. Sebab, bersama dengan anggota DPD RI lainnya, pihaknya terus mendorong aspirasi pembangunan masyarakat Kepri di DPR RI.

"Secara umum, kalau kita amati seluruh APBD kabupaten/kota di Kepri terus naik. Ini kita terus perjuangkan di pusat. Karena Kepri sebagai kawasan etalase Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat khususnya pembangunan infrastruktur yang memadai," katanya. (fur)

Share

Newer news items:
Older news items: