BATAM (HK) - Sejumlah LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM Batam Provinsi Kepri menantang Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Riki Syolihin untuk melaporkan rasa keberatannya, terkait beredarnya pesan singkat (SMS) yang menyebutkan dirinya mendapatkan fee proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) RSUD Embung Fatimah tahun anggaran APBD 2012 senilai Rp300 juta, dari Rp600 juta.
Tantangan ini dilontarkan para LSM kepada Riki Syolihin (fraksi PKB) saat mendatangi ke gedung dewan, Senin (11/2) lalu dan meminta klarifikasi atas beredarnya SMS yang menyebutkan Riki Syolihin, bertugas membagi-bagikan fee kepada para anggota komisi IV, Sekretaris Komisi IV Hj Diana Titi selaku pihak yang mengambil uang, dan Rusmini Simorangkir disebutkan orang yang merekam atas pengakuan Direktur RSUD, dr Fadillah pada saat komisi IV melakukan sidak.
Dalam rekaman itu, menyebutkan oknum pimpinan DPRD mendapatkan nilai hingga miliaran rupiah, mantan sekretaris salah satu partai politik sebesar Rp500 juta, oknum anggota DPRD Kepri Rp1 miliar, dan oknum pejabat tinggi Pemko juga mendapatkan nilai Rp1 miliar.
"Saat itu kami tantang Riki Syolihin di depan-depan untuk melaporkan adanya SMS itu. Karena dia (Riki) mengaku tidak nyaman bahkan merasa keberatan atas beredarnya SMS itu. Tapi sampai sekarang, Riki tidak juga melakukan. Silahkan kalau mau melapor. Biar semuanya jelas," kata Ketua LSM Forum Masyarakat Madani (Formad) Kota Batam, E. Halim kepada Haluan kepri, Rabu (13/2).
Desak Kajari
Sementara Ketua Presidium Forum Komunikasi Lintas Rukun Tetangga (FKL-RT) Kota Batam, Muhammad Faisal mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) I Made Astiti Arjana untuk segera memeriksa Direktur RSUD Embung Fatimah, dr Fadillah, Ketua Komisi IV, Riki Syolihin, Hj Diana Titi, Rusmini Simorangkir, serta sejumlah oknum pimpinan DPRD, oknum anggota DPRD Kepri serta oknum petinggi Pemko Batam untuk diperiksa.
"Memang, informasi dalam bentuk SMS itu secara hukum masih lemah bila dijadikan bukti. Tapi setidaknya, SMS itu menjadi pintu masuk bagi Kajari untuk mengusut tuntas kongkalikong yang dilakukan, baik pihak yang memberi maupun pihak yang menerimanya," tegas Faisal.
Faisal menegaskan, apabila Kajari tidak segera melakukan pengusutan atas dugaan-dugaan kongkalikong mega proyek tersebut, maka pihaknya meminta agar Kajari Batam segera dicopot dan dikembalikan lagi ke kampung halamannya. Karena dianggap tidak mampu menangapi sebuah kasus dugaan korupsi.
"Kita dari aliansi LSM Batam siap memback up Kajari, apabila seorang Kajari dengan kewenangannya betul-betul dijalankan. Selain memberikan informasi maupun data, kami dari LSM siap pasang badan untuk seorang Kajari. Dengan catatan, pihak-pihak yang terkait dalam proyek alkes RSUD ini diusut hingga tuntas," tegas Faisal.
Perlu diketahui, kata Faisal, dugaan bagi-bagi fee proyek yang menyeret sejumlah oknum anggota dewan na oknum pejabat Pemko itu, berangkat dari dugaan kongkalikong lelang pengadaan alat-alat kesehatan RSUD Embung Fatimah Batam APBD 2012 diantaranya, pengadaan alat-alat laboratorium kedokteran RSUD APBD 2012, dengan HPS Rp3.686.650.000 pemenangnya PT Mitra Bina Medika dan harga penawarannya Rp3.670.000.000 (pengumuman pemenang 23 Oktober 2012, penandatanganan kontrak 31 Oktober sampai 14 Nopember 2012.
Lalu pengadaan alat-alat kedokteran peralatan pusat sterilisasi (CSSD) RSUD Batam APBD 2012 HPS nya Rp3.965.755.600 dengan nama pemenang PT Intan Persada Global. Harga penawarannya Rp3.650.000.000 (pengumuman pemenang 23 Oktober 2012, penandatanganan kontrak 31 Oktober sampai 14 Nopember 2012). Namun dilakukan lelang ulang.
Untuk pengadaan alat-alat kedokteran (Poliklinik) RSUD APBD 2012 HPS Rp10.493.900.000 dengan nama pemenangnya PT Bina Karya Sarana dan harga penawarannya Rp10.339.000.000. Untuk pengumuman pemenang 19 Oktober 2012-25 Oktober 2012, penandatanganan kontrak 30 Oktober sampai 6 Nopember 2012, juga dilakukan lelang ulang.(lim)
- Usaha Nelayan di Batam Dapat Bantuan Rp100 Juta
- Kapolsek Akui Illegal Logging Marak di Batuaji, Batam
- Flu Burung Serang Batam, Unggas Dilokalisir dan Dimusnahkan
- Maling Bawa Kabur Rp174 Juta, Gondol Kios Mediasel di Tiban, Batam
- Registrasi Plat X ke Z di Batam Baru 67 Persen
- DPRD Batam Akan Hearing Empat Sekolah
- Segera Dibangun Masjid di Hang Nadim, Batam
- Peralihan Aset TPA di Batam Makan Waktu Lama



