Kombes Karyoto Membantah
Nongsa (HK) - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Dr.Hamidah Abdurrachman, SH.MH menyesalkan sikap Kapolresta Barelang Kombes Karyoto yang tertutup dan menjaga jarak dengan kalangan media massa. Sebagai seorang perwira, tindakan Karyoto tersebut sangat tidak etis.
" Sikap Kapolresta Barelang yang tertutup dengan wartawan, kalau menurut saya, sangat tidak etis," kata Hamidah Abdurahman saat berkunjung ke Mapolda Kepri, kemarin.
Hamidah Abdurahman tidak tahu mengapa sikap tersebut bisa terjadi pada Kapolresta Barelang. Padahal Kapolresta di sejumlah daerah sangat berharap bisa mendapatkan informasi dari masyarakat, khusunya teman-teman wartawan.
" Saya akan sampaikan ini ke Kapolda Kepri supaya memperbaiki sistem yang dinilai tidak berjalan," janji Hamidah.
Kapolresta Barelang Kombes Karyoto yang dikonfirmasi soal ini beberapa waktu lalu membantah dirinya tertutup dengan wartawan. Ia mengatakan wartawan adalah mitra polisi.
Jika selama ini dia jarang berkomunikasi dengan wartawan, tujuannya semata-mata untuk memberikan peluang kepada Kapolsek yang berada di lini terdepan, untuk lebih aktif berkomunikasi.
" Memang selama ini teman-teman wartawan menilai saya tertutup, itu tidak benar. Yang terjadi sebenarnya, saya sudah melimpahkan kewenangan untuk melakukan komunikasi dengan insan pers, kepada para Kapolsek dan setingkat Kasat, karena secara teknis, mereka yang lebih memahami persoalan, "ujar Karyoto.
4 Laporan dari Kepri
Pada kesempatan itu, Hamidah Abdurahman juga mengungkapkan bahwa dari 476 laporan yang masuk ke Kompolnas, hanya 4 laporan dari Kepri. Keempat laporan tersebut adalah soal kerusuhan di Hotel Planet, ijazah karyawan yang hilang, pemalsuan stempel di Pemkab Lingga, dan terakhir penimbunan BBM oleh PT Gandasari.
"Ada juga beberapa kasus lainnya yang masuk melalui SMS," jelasnya.
Dia kembali menjelaskan, kasus yang masuk melalui sms itu adalah kematian tidak wajar salah seorang warga di salah satu hotel di Batam serta kasus penimbunan BBM yang dilakukan oleh PT.Gandasari.
Dalam menyampaikan laporan supaya cepat diproses ia mengimbau masyarakat agar mengirimkan ke Kompolnas secara tertulis ke alamat Tirtayasa VII no. 20 Jakarta Selatan. (cw/71/san)
Share
- Target Retribusi Sampah Batam Rp19 M
- FOK Kepri Terus Berbenah
- Pelaku Curanmor Dibekuk di Tempat Dugem
- KAMMI Kepri Usulkan Bank Kepri Berbasis Syariah
- Maling Bawa Kabur Rp174 Juta, Gondol Kios Mediasel di Tiban, Batam
- Flu Burung Serang Batam, Unggas Dilokalisir dan Dimusnahkan
- Kapolsek Akui Illegal Logging Marak di Batuaji, Batam
- Usaha Nelayan di Batam Dapat Bantuan Rp100 Juta



