BATAM (HK)- Dua pelaku anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), JA (19) dan EI (19), dibekuk Tim Buru Sergab Polsekta Lubukbaja Batam saat tengah dugem menikmati hasil curiannya di Diskotik Planet II Nagoya Newton, Nagoya, Sabtu (16/2) dini hari. Penangkapan keduanya berawal dari laporan sekuriti setempat ke Polsek Lubukbaja yang mengatakan bahwa keduanya membawa kunci T saat hendak masuk ke diskotik tersebut.
"Tersangka kita tangkap berdasarkan laporan sekuriti Diskotik Planet II," ujar Kapolsek Lubuk Baja Kompol Aris Rusdiyanto, Sabtu (16/2).
Lebih lanjut dijelaskan Aris, seperti biasanya para tamu yang akan masuk selalu diperiksa petugas sekuriti dan ditemukanlah kunci T dari tangan tersangka EI. "Kita juga terbantu dengan pemeriksaan sekuriti, kita berharap kedepan selalu siaga," katanya.
Di depan penyidik, lanjut Aris, kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di Komplek Kuarta Karsa Blok II/6 Nagoya pada Sabtu (9/2) lalu. Dari aksi tersebut sindikat ini berhasil mengambil kabur sepeda motor Yamaha Jupiter hitam BP 4856 DQ.
"Tak hanya TKP Lubukbaja, sindikat ini juga beraksi di wilayah Batuampar dan berhasil mencuri sepeda motor Yamaha Vega di depan Diskotik Sphinx sekitar tiga minggu lalu," terang Aris.
Ranmor curian di Diskotik Sphinx itu digunakan mereka untuk aksi mereka, sedangkan motor yang dipetik di dalam aksi terakhir sudah dijual kepada seorang penadah di Batuaji seharga Rp800 ribu.
Dari keterangan keduanya, polisi juga menangkap R, penadah ranmor dari kedua tersangka. Dan polisi juga mengamankan satu plat motor BP 5751 EH, kunci T dan uang tunai sebesar Rp149 ribu dari sindikat ini.
JA dan EI akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sedangkan tersangka R akan dikenakan Pasal 480 KUHP tentang tindak pidana penadahan barang hasil curian.
Sementara itu, tersangka JA (19) menuturkan bahwa ia nekat mencuri sebab uang gaji sebagai pelayan rumah makan tak mencukupi membiayai kebutuhan sehari-hari. "Gaji tak cukup, biaya hidup di Batam tinggi," ujar JA di Mapolsek Lubukbaja.
Masih kata JA, awalnya dia takut untuk mencuri, namun setelah dibujuk tersangka EI, akhirnya kedua pemuda asal Lampung ini kompak menjadi sindikat curanmor karbitan dan beraksi di wilayah Nagoya dan Jodoh. "Dulunya takut, setelah berhasil sekali akhirnya kami mulai beraksi ke TKP lain," tuturnya sambil tertunduk.
Di setiap aksinya, kata JA, dia bertugas sebagai pengintai dan memantau situasi, sedangkan EI bertugas sebagai ekskutor dan memetik motor dengan kunci T yang selalu dibawa kemana-mana oleh sindikat ini. Kini keduanya terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Lubukbaja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ays)
- Menyetir Sambil Menelepon, Denda Rp750 Ribu
- 4 Bulan Gaji Tak Dibayar, Buruh PT Agam Patra Batam Mogok
- Masjid Jabal Arafah Jadi Ikon Wisata Religi di Batam
- Wawako Batam Apresiasi Kegiatan Jebat
- Warga Tanam Pohon di Lahan Proyek
- Warga Batam Masih Ragu Minum Obat Kaki Gajah
- Polisi Batam Segel Gelper
- Pembobol Kamar Kos Beraksi di Siang Bolong
- Pasokan Barang Pengaruhi Inflasi Batam
- BP Batam Ancam Cabut Izin Lahan
- TPA Punggur Batam Bakal Penuh
- Komisi IV DPRD Batam Sidak Alkes RSUD
- Kompolnas Sesalkan Sikap Kapolresta Barelang
- Titus Akan Dipanggil Paksa Bapedalda Batam
- Dapur Arang di Batam Tidak Ada Izin
- Pelaku Pariwisata Gelar 'Demonstrasi' di Batam
- Antrean Solar di Batam Masih Terjadi
- Sistem Pembayaran di Indonesia Belum Terlindungi
- Ultah Pasar Pagi Melcem, Jebat Batam Bagikan 2.000 Sembako
- Senam Sehat Haluan dan BRIS
