Jumat02222013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Warga Tanam Pohon di Lahan Proyek

Warga Tanam Pohon di Lahan Proyek

Janji Bangun Batu Miring Tidak Teralisasi

SAGULUNG (HK) - Sejumlah warga perumahan Arta Graha Lestari, Kecamatan Sagulung menanam pohon pisang dan pohon lainnya di lokasi proyek PT Kezia Graha Mas, Minggu (17/2) sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi tersebut sebagai bentuk protes warga kepada pihak PT Kezia Graha Mas yang dinilai telah ingkar janji.

Sebelumnya, warga menuntut PT Kezia Graha Mas membangun batu miring dan nmembuat drainase di jalan menuju perumahan mereka. Sebab, akibat kegiatan perusahaan telah menyebabkan kawasan mereka rawan banjir dan berdebu.

Tuntutan tersebut mereka sampaikan dalam pertemuan PT Kezia Graha Mas dan perwakilan warga di kantor camat setempat beberapa waktu lalu. Pihak PT Kezia Graha Mas kemudian menyetujui tuntutan warga tersebut dan berjanji akan mengerjakan pembangunan batu miring dan dranainase sepekan mendatang.

Tapi sampai waktu yang ditentukan tiba, Sabtu (16/2), tidak ada tanda-tanda bahwa PT Kezia Graha Mas akan mengerjakan pembangunan batu miring dan drainase. Merasa dibohongi, warga pun berkumpul di lokasi akses masuk ke PT Kezia Graha Mas. Tidak hanya berkumpul, mereka menanami sejumlah pohon di jalan menuju perumahan.

Risnawanto, Ketua RW 12 mengatakan, warga geram dengan tindakan PT Kezia Graha Mas yang dinilai telah membohongi mereka. Janji akan membangun batu miring dan drainase tak pernah dikerjakan.

" Saya geram dengan PT Kezia Graha Mas. Janji tinggal janji. Kita sudah lakukan mediasi tapi realisasinya tak ada. Padahal, warga sudah memberi waktu seminggu, " ujar dia di sela-sela menanam pohon pisang di lahan proyek tersebut.

Ia mengatakan, warga akan terus menuntut dan menagih janji PT Kezia Graha Mas yang akan membangun batu miring dan memperbaiki drainase. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan mendatangi gedung BP Batam dan ke PTUN Tanjungpinang di Sekupang.

" Kalau tidak respon dari pengelola, kita akan ambil langkah baru untuk menuntut hak warga seperti warga disini akan terus somasi ke PTUN Sekupang, " terang dia.

Ungkapan serupa disampaikan, Rio warga setempat. Ia mengeluhkan hal itu. Tapi dari pihak PT Kezia tidak mempedulikan keluhan warga tersebut. Meskipun sudah pernah dihearing oleh DPRD Batam, BP Kawasan, PT Kezia serta Kelurahan Sei Langkai dan kecamatan Sagulung. Namun, hingga saat ini tidak pernah terwujud permintaan warga sekitar.

"Kami mulai cemas, apalagi saat datang hujan, banjr akibat drainase tertutup dan berlumpur tak terhindarkan. Sehingga membuat jalan kami ini lumpuh total," katanya, kemarin.

Dikatakan dia, jalan dan drainase harus rata dengan jalan yang ada, dan secara hukum developer pun sudah sah, namun dampak buruknya tak diperhatikan pihak devopler itu.

" Yang jelas pak, tuntutan warga harus ada akses jalan masuk perumahan. Bahkan, mereka seharusnya berterima kasih kepada warga disini, karena akses jalan itu dulu masih lumpur dan sekarang sudah aspal. Itu dikerjakan warga melalui dana swadaya masing-masing," ujarnya.

Sementara, pihak PT Kezia yang dimotori oleh Fendi Hombing, dan ketika mediasi dikantor camat Sagulung itu sudah jelas tapi hasilnya sama sekali tidak ada. (cw71)

Share

Newer news items:
Older news items: