Oknum PNS itu ditangkap warga ketika berdua di dalam kamar di Puri Lagenda blok B6 nomor 12 A. Peristiwa penggerebekan tersebut, dilakukan oleh WH suami NL. Pelapor mencurigai istrinya selingkuh. Lalu ua melapor terlebih dahulu dengan ketua RT Puri Legenda. Ketika digerebek, CN mengaku kalau ia sudah bercerai dengan istrinya.
Kanit Polsek Batam Kota, Iptu Donris E Pasaribu membenarkan adanya warga yang membawa pasangan CN dan NL ke Polsek Batam Kota. Menurutnya, warga membawa kedua pasangan selingkuh ini, Sabtu (16/2) malam lalu sekitar pukul 23.00 WIB.
"Statusnya masih terlapor, kedua pasangan itu kami pulangkan di pagi harinya. Dan kasusnya tetap kami selidiki," ujarnya.
Sementara itu, wakil walikota Batam Rudi mengatakan, perselingkuhan yang dialami oleh PNS Kota Batam, akan dilihat terlebih dahulu dari kasusnya. Menurutnya, jika sudah pidana dan hukumannya lebih dari 5 tahun, maka akan dipecat.
"Kalau memang benar, maka akan langsung diberhentikan. Tapi lebih baik kita menunggu inkrah saja, " ujar Rudi singkat. (byu).
- Puluhan Motor Kena Razia di Batam
- Komisi IV DPRD Batam Kecewa Disdik
- Polisi Tangkap Satpam Pengedar Sabu di Batam
- Wawako Batam Tangkap Pelansir Solar
- 4 Warga Myanmar Ditangkap di Batam
- Pemko Batam Minta Dihibahkan TPA Punggur
- Buruh PT Utama Indah Group, Batam Mogok
- Anggota DPRD Batam Dituntut Bayar Sukses Fee Rp1,6 M
- BP Batam Ancam Bongkar Bangunan Tak Berizin
- Direktur TPA Batam Ditetapkan Tersangka Bansos
- 4 Bulan Gaji Tak Dibayar, Buruh PT Agam Patra Batam Mogok
- Menyetir Sambil Menelepon, Denda Rp750 Ribu
- Cegah Flu Burung, Ribuan Ayam di Batam Dimusnahkan
- Penambangan Pasir Darat di Batam Kembali Marak
- Siswa SMAN 14 Sebar Brosur Keprihatinan
- Mencuri untuk Beli Rokok
- Gerindra Kepri Goro di Aviari
- 77 Persen Warga Batam Sudah Minum Obat Kaki Gajah
- PMII Kembali Menggelar Aksi Demo
- Omset Penjualan Ayam di Batam Berkurang
