BATAM CENTRE (HK) - Dua anggota Komisi I DPRD Batam yakni Joko Martono (Gerindra) dan Beliefman Sijabat (PBI) diberi karangan bunga oleh Indonesia Coruption Watch (ICW) Kepri dan Laskar Anti Korupsi (LAKI) di gedung DPRD Batam, kemarin.
Pemberian karangan bunga tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada kedua anggota Komisi I tersebut karena telah sungguh-sungguh melakukan kunjungan kerja sesuai perintah. Keduanya telah berada di Manado sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sementara 8 rekannya sesama anggota Komisi I masih berada di Batam. Saat itu masing-masing anggota Komisi I telah mengambil dana SPPD kunker ke Manado dari bendahara Sekwan sebesar Rp9,4 juta.
Sekertaris LAKI Provinsi Kepri Denny Dahlan mengatakan kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan anggota Komisi I DPRD Batam harus dipertanggungjawabkan, karena kegiatan tersebut didanai oleh negara.
" Kalau mereka hanya mengambil uang SPPDnya saja, tapi mereka tidak pergi ke Manado, itu sama saja mereka sudah melakukan korupsi SPPD. Dan, aparat hukum sudah bisa mengambil langkah-langkah hukum terkait tindakan oknum anggota dewan tersebut," katanya.
Sekjen LAKI Heri Marhod menambahkan, mengambil dana SPPD lalu menyuruh staf yang berangkat ke Manado untuk melakukan kunjungan kerja itu sama artinya membodoh-bodohi masyarakat.
" Tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dari segi etika sangat tidak pantas. Itu sama artinya Komisi I telah membodoh-bodohi masyarakat," katanya.
Anggota komisi I DPRD Batam Joko Martono yang mendapatkan apresiasi dari ICW dan LAKI mengucapkan rasa terimakasihnya. Pasalnya, dengan adanya apresiasi ini, bisa membuat anggota dewan lainnya agar lebih hati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Kata dia, dalam undang-undang sudah ada aturan terkait perjalanan dinas dan tentunya akan ada tindakan pidananya.
" Saya tidak tahu kalau teman-teman dari ICW dan LAKI memberikan apresiasi. Semoga dengan adanya ini, bisa menjadikan teman-teman didewan agar lebih hati-hati dalam bekerja. Karena sudah ada aturan di UU terkait perjalanan dinas dan bisa dipidana bagi yang menyalahi, "ucapnya.(byu)
- Puluhan Motor Kena Razia di Batam
- Komisi IV DPRD Batam Kecewa Disdik
- Polisi Tangkap Satpam Pengedar Sabu di Batam
- Wawako Batam Tangkap Pelansir Solar
- 4 Warga Myanmar Ditangkap di Batam
- Pemko Batam Minta Dihibahkan TPA Punggur
- Buruh PT Utama Indah Group, Batam Mogok
- Anggota DPRD Batam Dituntut Bayar Sukses Fee Rp1,6 M
- BP Batam Ancam Bongkar Bangunan Tak Berizin
- Direktur TPA Batam Ditetapkan Tersangka Bansos
- 4 Bulan Gaji Tak Dibayar, Buruh PT Agam Patra Batam Mogok
- Menyetir Sambil Menelepon, Denda Rp750 Ribu
- Cegah Flu Burung, Ribuan Ayam di Batam Dimusnahkan
- Penambangan Pasir Darat di Batam Kembali Marak
- Siswa SMAN 14 Sebar Brosur Keprihatinan
- Mencuri untuk Beli Rokok
- Gerindra Kepri Goro di Aviari
- 77 Persen Warga Batam Sudah Minum Obat Kaki Gajah
- PMII Kembali Menggelar Aksi Demo
- Omset Penjualan Ayam di Batam Berkurang
