Rabu11272013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Anggota DPRD Batam Dituntut Bayar Sukses Fee Rp1,6 M

Anggota DPRD Batam Dituntut Bayar Sukses Fee Rp1,6 M

BATAM (HK) - Anggota DPRD Batam, Ruslan M Ali Wasyim dituntut koleganya Usman untuk membayar uang sukses fee sebesar Rp1,6 miliar (jika kurs dollar Rp8000) atas jasanya mengurus perizinan lahan seluas 20 hektar di Telaga Punggur. Karena belum membayar, keluarga Usman pun menduduki lahan yang disengketakan.
Kuasa Hukum Keluarga Usman yaitu A.Rahman H.Ahmad SH mengatakan, kejadian ini bermula sekitar lima tahun lalu dimana terjadi kesepakatan antara Usman dan Ruslan M Ali Wasyim. Yang mana pada waktu itu Usman diminta untuk mengurus perizinan lahan seluas 20 Hektar ini ke Otorita Batam (BP.Batam sekarang-red) dianggap WTO, IP dan lain sebagainya.

" Dalam kesepakatan itu Usman akan diberikan fee pengurusan lahan sebesar S$1 (Dollar Singapura -red) per meter persegi, kalau sekarang kita asumsikan dolar Rp8 ribu sekitar Rp1,6 miliar yang harus dibayar. Namun sudah lima tahun belum juga dibayarkan,"terangnya.

Beberapa bulan yang lalu, terangnya, setelah diminta sempat dibayar sebesar Rp30 juta, namun sisanya hingga saat sekarang ini belum dilunasi.

Sebelum pihak keluarga datang ke lahan ini, menurut dia, sudah dua kali dilakukan pertemuan dengan Ruslan M Ali Wasyim. Yang pertama di DPRD Kota Batam dan yang terakhir di Sop Ikan Yongki Batam Centre.

" Di Yongki ada pertanyataan dari Ruslan M Ali Wasyim bahwa dia meminta waktu untuk membayar sisanya. Namun setelah ditunggu 2-3 minggu setelah pertemuan terakhir tersebut tidak ada kabar berita dari Ruslan M Ali Wasyim,"terangnya.

Masih dengan itikad baik, pihak keluarga Usman akhirnya mengirimkan utusan bernama Hasan untuk menghubungi Ruslan M Ali Wasyim, namun juga tidak berhasil.

" Dia (Hasan-red) coba SMS ke Ruslan M Ali Wasyim tapi dijawab "Ngejar Saya seperti utang saja, silahkan menempuh jalur hukum" begitu bunyi smsnya,"terangnya.

Rahman menyebutkan, pihak keluarga akhirnya mendatangi langsung lahan ini Karena .sudah berulang kali dijanjikan tidak ada kejelasan dari Ruslan M Ali Wasyim.

"Tadi Kapolsek sudah mencoba untuk memediasi kita dengan Ruslan M Ali Wasyim. Tapi dari pihak Ruslan M Ali Wasyim yang kabarnya mau datang tidak jadi datang. Katanya lagi menunggu pengacaranya,"terangnya.

Rencananya besok, lanjut dia, akan dibantu oleh Kapolresta Barelang dan Ketua DPRD Kota Batam untuk menyelesaikan masalah ini dengan Ruslan M Ali Wasyim di gedung DPRD Kota Batam sekitar pukul 09.00 WIB.

Salah satu keluarga Usama yaitu Hasan mengatakan, sudah berkali-kali pihaknya mencoba secara baik-baik untuk menyelesaikan permasalah ini namun tidak juga ditanggapi dengan baik oleh Ruslan M Ali Wasyim.

" Kami disini masih menunggu sepanjang masih ada itikad baik dari Ruslan M Ali Wasyim,"terangnya.

Sementara itu Ketua RT03, RW 02 Roni mengatakan, PT.BBB yang bergerak dibidang pembuatan dan repair kapal ini membeli lahan ini dengan Ruslan M Ali Wasyim.

"Sekarang ini permasalahan internal antara Usman dan Ruslan M Ali Wasyim. Kalau perusahan ini sudah tidak ada masalah lagi termasuk dengan masyarakat,"terangnya.

Patauan Haluan Kepri di lapangan, keluarga Usman yang berjumah puluhan orang datang ke lahan sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka sempat menghentikan aktifitas perusahan yang bergerak di bidang membuatan dan repair kapal. Aksi tersebut mendapatkan pengawalan dari pihak aparat Polsekta Nongsa dan Polresta Barelang.

Pertemuan yang awalnya diagendakan pada pukul 13.00 WIB yang dimediasi oleh Polsek Nongsa akhirnya gagal karena pihak Ruslan M Ali Wasyim tidak datang. Setelah dilakukan diskusi lanjutan dengan Kapolsek Nongsa, besok (Kamis-red) akan dilakukan mediasi lanjutan yang dibantu oleh Kapolresta Barelang dan Ketua DPRD Batam besok (Kamis-red) di DPRD Kota Batam. Sekitar pukul 15.15 WIB keluarga Usman membubarkan diri. Dan akhirnya perusahan yang berada diatas lahan tersebut kembali beraktifitas seperti biasa. (jua)

Share