Jumat03012013

Last update12:00:00 AM

Back Batam 4 Warga Myanmar Ditangkap di Batam

4 Warga Myanmar Ditangkap di Batam

Diserahkan ke Rudenim Tanjungpinang

BATAM (HK)-Empat orang warga negara Myanmar ditangkap petugas Imigrasi Batam ketika sedang membuat rumah di ruli Cendana, Batam Centre, Senin (19/2) lalu. Setelah menjalani pemeriksaan, mereka diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang.

Kepala Bidang Pengawasan Penindakkan Imigrasi kelas I khusus Batam, Rafli SH mengatakan, penangkapan keempat warga asing itu bedasarkan informasi dari masyarakat perumahan Cendana. Pasalnya, masyarakat perumahan tersebut melihat ada aktifitas warga yang tidak dikenal, dan mereka tidak bisa berbahasa Indonesia. Atas dasar kecurigaan itu, lalu warga melaporkan ke kantor Imigrasi.

"Hasil penyelidikan kami terhadap ke empat warga orang negara Myanmar, mereka masuk ke Batam secara ilegal melalui pelabuhan tikus dari Malaysia. Soalnya, mereka tidak memiliki identitas atau dokumen Keimigrasian sama sekali," kata Rafli.

Sebelum masuk Batam, terang Rafli, mereka sempat masuk ke Malaysia dulu. Ketahuan tidak memiliki dokumen paspor, mereka sempat dikejar petugas Kepolisian Diraja Malaysia.

Dengan menggunakan perahu, kata Rafli, mereka akhirnya masuk ke Batam melalui pelabuhan tikus sejak akhir Januari 2013 lalu.

"Mereka kami tangkap sedang membuat sebuah bangunan di ruli depan perumahan Cendana itu," tuturnya.

Lebih jauh dikatakan Rafli, Imigrasi Batam masih sebatas mengamankan, mendata dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan badan. Kemudian, untuk penanganan lebih lanjut kasus ini meruoakan kewenangan Kanwil Imigrasi Tanjungpinang. (vnr)

Share

Newer news items:
Older news items: