Jumat03012013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Puluhan Motor Kena Razia di Batam

Puluhan Motor Kena Razia di Batam

BATAM (HK)-Sebanyak 51 unit sepeda motor berbagai jenis terjaring razia yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barelang di Tiban Centre, Sekupang, Rabu (20/2) pagi. Puluhan kendaraan itu diamankan di Mapolresta Barelang itu melanggar aturan lalu lintas.

"Razia ini merupakan program rutin yang kita lakukan. Hal ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum lalu lintas," ujar Wakasat Lantas Polres Barelang, AKP Wahyu didampingi Kanit Pengaturan Penjaringan Pengawalan dan Patroli (Turjawali), Iptu Asril kepada wartawan.

Menurutnya, tidak ada toleransi bagi siapapun yang melakukan pelanggaran. Dan seteiap pelanggaran dikenakan sanksi. Pengguna jalan yang terjaring untuk langsung mengurus ke Mapolresta.

"Kita harus langsung menahan motor yang pengendaranya tidak dapat menunjukkan SIM. Mana mungkin kita bisa melepas motor yang pengendaranya tidak memiliki SIM. Bagaimanapun juga, SIM merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki setiap pengedara," ujarnya.

Menurutnya, dari puluhan sepeda motor yang terjaring razia tersebut, rata-rata pengendaranya tidak memiliki SIM. Selain masalah SIM, ada pelanggaran lain, seperti lampu motor tidak nyala, knalpot resing, motor yang tidak memiliki kaca spion, dan pengemudi yang tidak dapat menunjukkan STNK kendaraannya.

Lebih jauh dikatakannya, bagi pemilik kendaraan yang terjaring razia akan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam selambatnya 8 Maret 2012 mendatang. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan pemiliknya bisa mengambil langsung kenderaan ke Satlantas Polres Barelang dengan membayar denda sesuai pelanggaran. "Kita tidak ingin mengganggu kenyamanan dan aktifitas warga.

Karenanya kita mengimbau agar pengguna kendaraan melengkapi surat kedaraan dan kelengkapan sebagai pengemudi kenderaan. Kalau semua kelengkapan ada dan tidak melakukan pelanggaran, tentunya akan nyaman dan tenang di jalanan," kata Wahyu. (vnr)

Share

Newer news items:
Older news items: