Namun anehnya, ia sendiri tidak tahu nama orang yang menyuruhnya untuk mengisi solar di setiap SPBU yang ada di Sagulung dan Batuaji. Ia hanya diminta membawa solar tersebut ke gudang penimbunan BBM yang ada di ruli Fanindo atau dikenal dengan gudang Simbiring.
Selain gudang Sembiring, ia juga sering membawa solar yang diisi dalam tanki modifikasi dengan kapasitas 1 ton itu ke jembatan II Barelang atau dikenal dengan gudang Noldi.
"Saya hanya disiruh saja bang. Tapi orang yang menyuruh itu saya tidak tahu. Tugas saya hanya mengisi BBM di SPBU lalu saya bawa ke gudang," ujarnya yang mengaku tinggal di Kavling Seroja Dapur 12, Sagulung.
Katanya sekali antar dari SPBU ke penampungan dibayar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.
" Hasil dari pelansir solar itu akan dibagi tiga, termasuk pemilik mobil. Biasanya saya dapatnya Rp100 ribu sampai Rp200 ribu setiap antar solar ke gudang. Ya tidak tentu hasilnya,"ujarnya.
Disinggung melawan Wakil Walikota, ia mengaku tidak tahu kalau yang menyuruh buka bagasi itu adalah Wakil Walikota. Sebab ia baru di Batam sehingga belum mengenal betul pejabat-pejabat yang ada di Batam.
"Saya tidak tahu bang, kalau yang suruh buka bagasi tadi (kemarin) itu Wakil Walikota Batam. Soalnya saya orang baru di Batam dan belum tahu sama sekali pejabat," ujar Juneri.
Kabur Sebelum Polisi Datang
Tiga hari sebelumnya, mobil Mithsubisi Strum yang tertangkap basah oleh supir angkutan umum Jodoh-Nongsa di SPBU Ismadi Salam (Bandara), Senin (18/2) lalu yang melansir solar bersubsidi sudah kabur sebelum Polisi Datang.
Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono mengatakan hal itu kepada wartawan, kemarin.
"Mobil Mithsubisi Strum tersebut kabur sebelum pihak kepolisian tiba di SPBU Ismadi Salam (Bukan kabur pada saat hendak digiring menuju ke ke kantor polisi seperti diberitakan sebelumnya).
"Pada saat polisi datang ke lokasi, mobil tersebut sudah pergi dari SPBU, informasi yang saya terima seperti itu. Bukan kabur pada saat hendak digiring oleh anggota," tegasnya.
Sementara itu tiga karyawan SPBU Ismadi Salam yang ketahuan menjual solar kepada mobil Mitsubishi Strum hingga mencapai Rp900 ribu terancam diskore oleh majikannya.
Menurut Syahbudin, Formen SPBU Ismadi Salam ketiga rekannya yang kedapatan melakukan pengisian solar ke mobil Mitsubishi Strum hingga Rp900 ribu terancam diberi sanksi.
"Kalau sangsi ada mas, tapi berupa apa saya tidak tau juga. Tapi biasanya diskor,"terangnya.
Saat ditanya pada hari ini (Selasa) apakah rekan kerjanya tersebut sudah masuk kerja kembali seperti biasa usai kejadian tersebut, dia menjawab, kalau sesuai dengan jadwal pada pagi hari seharunya masuk kerja. Tapi karena dia tidak datang dirinya yang seharunya masuk siang, diminta untuk masuk pagi.
" Saya seharunya masuk siang, tapi karena dia tidak datang saya diminta untuk menggantikannya di pagi hari,"terangnya.(cW71/jua)
- Staff Ahli Bukan Jabatan Non Job
- Toyota Bidik 35,5% Pasar Otomotif Kepri
- Berhala Milik Kepri, MK Tolak Gugatan Pemprov Jambi
- Oknum Polisi 'Terlibat' Pelansir Solar di SPBU Tembesi, Batam
- Ruslan Siap Tempuh Jalur Hukum
- Nelayan Batam Keluhkan Minimnya Stok Solar
- LPDB-KUMKM Siapkan Rp100 M untuk Kepri
- ATB Batam Sumbang 112 Kantong Darah
- Listrik Mati, Pelanggan di Batam Diberi Kompensasi
- Kasdim Batam : Tak Ada Upaya Penyelamatan
- Warga Kampung Pisang di Batam Resah
- Mobil Pelansir Solar Kabur Saat Digiring ke Polresta Barelang
- PKL di Batam Jangan Sampai Menutup Jalan
- Flu Burung Tak Ganggu Parawisata Batam
- Ketua Jebat Batam Terima Penghargaan di Malasysia
- BK DPRD Kota Batam Dinilai Mandul
- Oknum PNS Batam Tertangkap Selingkuh
- BC Batam Sosialisasi Prosedur Pengiriman Barang di FTZ
- Gudang Gula Oplosan di Batam Digerebek
- 2 Anggota Komisi I DPRD Batam Diberi Karangan Bunga
