BATAM (HK) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam Ruslan M Ali Wasyim melalui pengacaranya Gandi Haryawan SH membantah dirinya memiliki utang success fee Rp1,6 miliar dengan koleganya Usman. Uang yang dijanjikan itu merupakan uang jasa pengurusan lahan di Telagga Punggur senilai S$ 1 per meter.
" Sebelumnya, Pak Ruslan memang pernah menyuruh Pak Usman mengurus UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) lahan di Telaga Punggur, namun karena tidak selesai maka Pak Ruslan mengurusnya sendiri. Sekarang lahan tersebut sudah dibeli investor yang bergerak dibidang shipyard, " kata Gandi Haryawan yang ditemui, kemarin.
Gandi menceritakan, awal mula mencuat kasus awalnya, Ruslan menyuruh Usman untuk mengurus WTO ke BP Batam maka dibuatlah lahan seluas 20 hektar di Telaga Punggur. Tetapi, lantaran Usman tidak kunjung selesai mengurus WTO lahan tersebut, akhirnya Ruslan mengurus sendiri.
Dalam hal kepengurusan lahan 20 hektar tersebut, Ruslan dan Usman memiliki perjanjian. Artinya, Usman akan mendapatkan komisi (fee) S$ 1 per meter, jika sudah selesai mengurus surat UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) di BP Batam.
Lebih lanjut, diungkapkan dia, perjanjian pemberian fee terhadap Usman, memang ada hitam diatas putih. Tetapi, lantaran tak selesainya mengurus surat WTO ke BP Batam, akhirnya Ruslan membatalkan perjanjian, termasuk untuk pemberian fee ke Usman dan ini juga tertuang dalam surat.
Sebelumnya, Ruslan pernah memberikan bantuan kepada keluarga Usman. Kata dia, bantuan tersebut berupa pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya yang jumlahnya mencapai lebih kurang Rp30 juta.
"Memang pak Ruslan pernah membantu Usman untuk biaya pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Bentuk bantuan tersebut lebih kurang Rp30 juta, "ungkapnya. (byu)Share
Newer news items:
- Anggota PPK Batam Ditetapkan Akhir Februari
- Gudang Solar Ilegal di Batam Tiarap
- Sky Aviation Terbang ke Pontianak
- Anggota DPRD Kepri Akan Bimtek ke Malang
- Mogok Buruh PT Agam Patra, Batam Berlanjut
- Diduga Serangan Jantung, Staff Ahli Meninggal Usai Rakor
- Tingkatkan Daya Destinasi Wisatawan di Kepri
- PLN Batam Akan Jalani Sesuai Aturan
- Warga Tanjunguma, Batam Tuntut Kejelasan
- Gamawan: e-KTP Gratis Selamanya
Older news items:
- Direktur TPA Batam Ditetapkan Tersangka Bansos
- BP Batam Ancam Bongkar Bangunan Tak Berizin
- Anggota DPRD Batam Dituntut Bayar Sukses Fee Rp1,6 M
- Buruh PT Utama Indah Group, Batam Mogok
- Pemko Batam Minta Dihibahkan TPA Punggur
- 4 Warga Myanmar Ditangkap di Batam
- Wawako Batam Tangkap Pelansir Solar
- Polisi Tangkap Satpam Pengedar Sabu di Batam
- Komisi IV DPRD Batam Kecewa Disdik
- Puluhan Motor Kena Razia di Batam
