Oknum polisi yang bertugas di Polresta Barelang ini diduga sebagai pemilik mobil taksi BP 1081 XW berikut solar yang dilansir di SPBU Dumas Mitra Anugerah Batam, Tembesi, tersebut.
Kanit VI Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Chrisman Panjaitan mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara dan berdasarkan pengakuan sopir mobil taksi, Juneri bahwa ia melansir solar atas suruhan oknum polisi tersebut. Meski demikian polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
"Oknum polisi itu yang menyuruh Juneri, sopir untuk melansir solar di sejumlah SPBU," kata Chrisman saat dihubungi wartawan, kemarin.
Untuk mengungkap kasus tersebut lanjut Chrisman, pihaknya telah memintai keterangan sejumlah saksi lainnya termasuk, ajudan Wakil Walikota Batam, Rudi, pihak SPBU dan oknum polisi itu sendiri.
Pantauan di Mapolresta Beraleng, Kamis (21/2) siang, mobil taksi pelansir solar subsidi terlihat terparkir di depan ruangan Labfor Satreskrim Polresta Barelang.
Sementara di SPBU Top 100 Tembesi dan SPBU Genta III, Batuaji pascasidak Wakil Walikota Batam, terlihat sepi, Kamis (21/2).
Menurut beberapa saksi mata di lokasi SPBU Top 100 Tembesi, biasanya pagi hari taksi-taksi berulangkali mengisi solar. Tapi sekarang sudah tidak ada lagi atau mungkin mereka (pelansir) masih tiarap.
"Memang kayak begitu tiap hari di sini. Yang biasanya ada yang sampai lima kali berputar-putar. Sekarang sudah tidak ada lagi takut atau tiarap sementara," ujar salah seorang penjaga mini market yang ada di lokasi SPBU Top 100, Tembesi.
Menurut petugas SPBU Top 100 Tembesi yang enggan namanya, rata-rata pembeli BBM di SPBU ini mudah dikenali. Sebab, katanya sebagian pembeli seperti sudah menjadi langganan.
"Yah palingan itu-itu lagi sih orangnya. Sebagian ada juga yang sering isi di sini, karena suka mampir beli air. Tapi soal itu (lansir BBM subsidi), saya kurang tahu juga yah," tambahnya.
Dishub Diminta Razia
Dinas Perhubungan diminta melakukan razia terhadap angkutan berbahan bakar solar bersubsidi yang terindikasi banyak melansir untuk ditimbun dan dijual ke industri sehingga mengakibatkan kelangkaan.
"Sudah berkali-kali kedapatan mobil plat kuning yang melansir solar. Jadi dishub harus melakukan razia," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Irwansyah di saat hearing dengan pihak Pertamina, Dishub dan Disperindag, kemarin.
Ia meminta Dishub Batam untuk berkoordinasi dengan Organda dan pihak kepolisian untuk melakukan razia secara terus menerus. "Dishub punya anggaran untuk melakukan razia. Anggaran sudah disahkan oleh DPRD, maka mereka harus melakukan itu," kata dia.
DPRD, kata dia, menginginkan permasalahan kelangkaan solar di Batam tidak berlarut-larut dan segera berakhir.
"Ini fenomena baru. Biasanya akhir tahun baru langka, sekarang awal tahun sudah langka," kata Irwansyah.
Kelangkaan di Batam, kata dia, dikarenakan banyaknya pelansir solar bersubsidi dan dijual untuk keperluan industri oleh perusahaan penyalur resmi.
"Mereka menerima solar dari pelansir dan menjual ke industri," kata dia.
Politisi PPP ini juga meminta Disperindag untuk mengevaluasi izin yang dikeluarkan kepada para penyalur BBM. Ia juga meminta Disperindag dan ESDM untuk melakukan pengawasan terhadap penyalur BBM yang izinnya dikeluarkan oleh Pemko Batam. Bila perlu pihak Pemko diminta berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangkap para penimbun solar ini.
Hal senada sampaikan Sekretaris Komisi III, Jeffri Simanjuntak. Ia meminta Disperindag meminimalisir bertambahnya jumlah gudang penimbunan solar di Batam. Sebab penimbun solar tidak ditindak, pelansir solar ini akan makin banyak. Tetapi nyatanya tidak ada yang berani melakukan penindakan.
Edward Brando, anggota Komisi III juga mengecam banyaknya gudang penimbun solar di Batam. Ia berharap selain memutus para pelansir solar, Disperindag bersama Polisi diminta menindak penimbun.
"Kalau pelansir itu hanya mencari nafkah. Tak akan selesai, kalau hanya mereka yang diputus. Tapi semua masyarakat akan mengapresiasi jika ada penimbun yang ditangkap. Dengan demikian, penimbun lain akan jera dan berpikir dua kali,"katanya.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan (Kadisperindag) dan ESDM Kota Batam Amsakar Achmad berjanji akan menindak tegas para penimbun solar yang tidak memiliki dokumen lengkap. Ia mengatakan banyak penimbun solar yang beroperasi hanya dengan mengantongi rekomendasi dari Pemko Batam.
Amsakar mengatakan seorang penyalur BBM atau penimbun solar tidak diperkenankan beroperasi hanya dengan rekomendasi Pemko, tapi penyalur BBM harus memiliki izin dari Kementerian ESDM dan Dirjen Migas.
"Memang ada indikasi banyak yang hanya bermodalkan surat rekomendasi. Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak ini," kata Amsakar.
Dari pihak Pertamina sendiri mengaku tidak bisa melakukan tindakan terhadap penimbun solar. Tetapi Pertamina berjanji akan menindak SPBU yang terbukti bermain dengan para pelangsir solar.
"Kami ini adalah Persero kami tidak bisa ambil tindakan hukum apalagi untuk penimbun atau penampung itu. Tapi untuk SPBU akan kami tindak tegas. Kalau perlu izinnya bisa kami cabut," kata Sales Representatif Pertamina Wilayah Kepri, Teuku Desky Arifin,.
Pelaku Ditindak Tegas
Aksi turun ke jalan yang dilakukan Wakil Walikota Batam, Rudi untuk mengurai penyebab kelangkaan BBM jenis solar dan antrean panjang di sejumlah SPBU, mendapat simpatik dari berbagai pihak.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Kepri, Aida Ismeth mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penyelewengan solar dan memberikan hukuman seberatnya kepada pelaku.
"Aksi penyelewengan solar sudah sangat parah dan tidak bisa ditolerir, kita minta pelaku dihukum berat," kata Aida ditemui di bilangan Baloi, Batam.
Penyelewengan BBM ini, lanjutnya, sangat menyengsarakan masyarakat. Pasalnya, selain berimbas langsung pada terhambatnya pengangkutan barang UKM karena sering tidak ada solar, juga mengakibatkan sejumlah jalan di depan SPBU macet karena antrean panjang.
Sudah seharusnya, kata Aida, setiap aparat yang berwenang seperti Pemko Batam, Pertamina dan aparat kepolisian untuk segera menuntut tuntas kasus penyelewengan dan kelangkaan solar di Batam. (ays/mnb/cw71)
- Anggota PPK Batam Ditetapkan Akhir Februari
- Gudang Solar Ilegal di Batam Tiarap
- Sky Aviation Terbang ke Pontianak
- Anggota DPRD Kepri Akan Bimtek ke Malang
- Mogok Buruh PT Agam Patra, Batam Berlanjut
- Diduga Serangan Jantung, Staff Ahli Meninggal Usai Rakor
- Tingkatkan Daya Destinasi Wisatawan di Kepri
- PLN Batam Akan Jalani Sesuai Aturan
- Warga Tanjunguma, Batam Tuntut Kejelasan
- Gamawan: e-KTP Gratis Selamanya
- Direktur TPA Batam Ditetapkan Tersangka Bansos
- BP Batam Ancam Bongkar Bangunan Tak Berizin
- Anggota DPRD Batam Dituntut Bayar Sukses Fee Rp1,6 M
- Buruh PT Utama Indah Group, Batam Mogok
- Pemko Batam Minta Dihibahkan TPA Punggur
- 4 Warga Myanmar Ditangkap di Batam
- Wawako Batam Tangkap Pelansir Solar
- Polisi Tangkap Satpam Pengedar Sabu di Batam
- Komisi IV DPRD Batam Kecewa Disdik
- Puluhan Motor Kena Razia di Batam
