Jumat03012013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Anggota PPK Batam Ditetapkan Akhir Februari

Anggota PPK Batam Ditetapkan Akhir Februari

BATAM (HK) - KPU Batam menargetkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Batam bisa ditetapkan paling lambat akhir bulan ini. PPK yang berjumlah lima orang di setiap kecamatan ini diseleksi langsung oleh KPU Batam. Sementara PPS merupakan hasil rekomendasi pihak kecamatan.

"Pendaftaran PPK sudah berakhir, kalau tidak ada halangan, akhir Februari nanti nama-nama PPK sudah ditetapkan," kata Komisioner KPU Batam, Ngaliman, Jumat (22/2).

Dijelaskannya, proses pemilihan PPK berbeda dari pemilu sebelumnya. Pada Pemilu 2009 lalu, PPK direkomendasikan kecamatan sebanyak 10 orang. Kemudian KPU menyeleksi lima orang.

Nanti lanjutnya, PPK akan dipilih sesuai dengan 12 kecamatan yang ada. Sementara PPS, sesuai dengan 64 kelurahan yang ada di Batam. Setelah PPS terbentuk, maka mereka akan membentuk Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) dengan jumlah perbandingan, satu pantarlih akan membawahi sekitar 500 penduduk. Dengan jumlah DPT sekitar 800 ribu, maka jumlah pantarlih sekitar 1700 orang,

"Kinerja mereka, biasanya enam bulan sebelum dan 2 bulan sesudah pemilu. Tapi disesuaikan dengan anggaran. Kalau memang anggarannya kurang mungkin bisa dikurangi. Tapi andaikan Maret ini dilantik, maka mereka bekerja lebih setahun. Dan ini akan nyambung terus sampai pemilihan presiden, gubernur. Kemudian instrahat sebentar dan masuk pemilihan walikota," kata Ngaliman.

Sementara itu, mengenai honorarium kata Ngaliman, akan disesuaikan dengan anggaran dan sampai saat ini belum ditentukan. Besarannya dari APBN. Namun jika mengacu pada pemilu sebelumnya, honornya sebesar Rp750 ribu perbulan.

"Tapi ini semua akan diseleksi. Jangan sampai ada pengurus partai menyusup. Makanya nanti kita akan buka tanggapan masyarakat. Tapi kita cari yang benar-benar bagus, terutama yang bisa menguasai komputer," jelas Ngaliman. (mnb)

Share

Newer news items:
Older news items: