BATAM CENTRE (HK) - Aksi penambangan pasir darat ilegal di Kampung Panglong, Batu Besar, Nongsa, telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang luar biasa. Sebanyak 50 hektar lahan bakau telah berubah menjadi kuburan raksasa.
Maraknya kembali aksi penambangan pasir darat ilegal ini, telah ditangani Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam. Dalam mengusut kasus tersebut, sejumlah pihak telah dimintai keterangan. Namun hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
" Kami juga tau telah ditangani, namun kami heran kenapa belum juga ada tersangka dalam kasus ini," ujar Walikota LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kota Batam, Akhmad Rosano yang ditemui, Minggu (24/2).
Untuk itu, lanjut Rosano, ia dan rekan-rekannya mendesak Kepala Bapedalda Batam Dendi Purnomo segera menetapkan tersangka kasus penambangan pasir darat ilegal di Batubesar itu.
" Dampaknya semakin luas, Kita minta Bapedalda segera tetapkan tersangka," ungkap Rosano.
Menurut dia, bukti telah terjadinya kejahatan pengrusakan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam UU No. 32 tahun 2009 sudah sangat jelas dan tidak bisa lagi ditolerir. Karena kalau tidak, maka dipastikan dampak kerusakan semakin luas.
Hal ini penting, lanjut Rosano, sebagai upaya memberikan efek jera pada pelaku, sekaligus upaya menyelamatkan lingkungan hidup.
Masih, kata Rosano, selain upaya penegakan hukum, ia juga mendesak Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk memperbaiki sekitar 50 hektar lahan yang sudah rusak tersebut.
" Kami (Lira) juga meminta Pemko dan BP Batam lakukan perbaikan lingkungan di lokasi," tegasnya.
Atas kondisi tersebut, Kepala Bapedalda Batam, Dendi Purnomo mengatakan bahwa dalam dekat pihaknya akan menetapkan tersangka, meski demikian belum tahu kapan waktunya.
" Ada beberapa yang sudah kita periksa, dalam waktu dekat akan kita tetapkan tersangka," ujarnya singkat. (ays).
- Eselon II Pemko Batam Teken Pakta Integritas
- Aliansi LSM Demo DPRD Batam
- Nuraeni Dapat 50 Jahitan di Kepala
- Walikota Batam Sidak Drainase MukaKuning
- Kasus Korupsi Dana Hibah Pemko Batam
- Keluarga Usman Ultimatum Oknum Dewan Batam
- Enam Twin Blok di Batam Beroperasi Tahun Ini
- Sosialisasi Jamkesmas di Batam Dinilai Terlambat
- Reklame Tak Berizin di Batam Ditertibkan
- Anas Bertemu Pengusaha Asal Kepri
- Pengurus IKMB Dilantik Hari Ini
- Gamawan: e-KTP Gratis Selamanya
- Warga Tanjunguma, Batam Tuntut Kejelasan
- PLN Batam Akan Jalani Sesuai Aturan
- Tingkatkan Daya Destinasi Wisatawan di Kepri
- Diduga Serangan Jantung, Staff Ahli Meninggal Usai Rakor
- Mogok Buruh PT Agam Patra, Batam Berlanjut
- Anggota DPRD Kepri Akan Bimtek ke Malang
- Sky Aviation Terbang ke Pontianak
- Gudang Solar Ilegal di Batam Tiarap
