BATAM (HK) - Sedikitnya 34 orang terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan tim terpadu Batam, Sabtu (23/2) dari pukul 19.30 WIB hingga 23.00 WIB di sejumlah Simpang Lampu Merah di Batam.
Operasi yang ditujukan untuk menciptakan kondisi Batam aman dan bersih serta sebagai langkah mewujudkan Batam sebagai Kota Bandar Madani ini, dilakukan secara bersama oleh Tim Terpadu yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batam, Polresta Barelang, Yonif 134 Batam, Kodim 0316 Batam dan Dinas Sosial dan Pemakaman (Disospem) Kota Batam.
"Mereka terpaksa kita amankan karena sudah mengganggu ketertiban umum," ujar Kasatpol PP Batam, Hendri kepada Haluan Kepri, Sabtu (23/2) lalu.
Dari 34 orang tersebut, lanjut Hendri, terdiri dari 10 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK), selebihnya 24 merupakan Gepeng dan Anak Jalanan (Anjal) atau yang lebih dikenal dengan anak punk.
Selain mengganngu ketertiban, keberadaan mereka kata Hendri, sudah meresahkan masyarakat dan merusak estetika Kota Batam sebagai Kota Pariwisata dan juga Kota Mice, sebagaimana yang dicita-citakan bersama.
"Mereka juga merusak estetika Kota," imbuhnya.
Pantauan koran ini di lapangan, meski tim terpadu turun secara cepat melakukan pengamanan, namun tidak sedikit PSK dan gepeng masih sempat melarikan diri. Seperti halnya di lampu merah Simpang Jam, Kawasan Jodoh dan Simpang Kabil.
Sementara yang berhasil diamankan, tak sedikit diantaranya memohon dilepaskan oleh petugas, dengan alasan mereka sedang menunggu jemputan saudaranya dan juga ada yang mengatakan sedang keliling cari makan.
Ke-34 orang yang diamankan tersebut, kemudian digiring naik ke mobil Satpol PP dan mobil Polisi, setelah itu kemudian dibawa ke tempat penampungan sementarra Disospem Kota Batam untuk didata dan dilakukan pembinaan.
"Mereka kita data terlebih dahulu, kemudian kita lakukan pembinaan," ujar salah seorang staf Disospem Batam di lokasi.
Operasi ini yang kesekian kalinya, merupakan program dari Tim Terpadu Batam, dan sudah diagendakan secara reguler, tapi sewaktu-waktu bisa dilaksanakan bila di lapangan banyak ditemukan gepeng, PSK atau juga anjal. (ays).
- Eselon II Pemko Batam Teken Pakta Integritas
- Aliansi LSM Demo DPRD Batam
- Nuraeni Dapat 50 Jahitan di Kepala
- Walikota Batam Sidak Drainase MukaKuning
- Kasus Korupsi Dana Hibah Pemko Batam
- Keluarga Usman Ultimatum Oknum Dewan Batam
- Enam Twin Blok di Batam Beroperasi Tahun Ini
- Sosialisasi Jamkesmas di Batam Dinilai Terlambat
- Reklame Tak Berizin di Batam Ditertibkan
- Anas Bertemu Pengusaha Asal Kepri
- Pengurus IKMB Dilantik Hari Ini
- Gamawan: e-KTP Gratis Selamanya
- Warga Tanjunguma, Batam Tuntut Kejelasan
- PLN Batam Akan Jalani Sesuai Aturan
- Tingkatkan Daya Destinasi Wisatawan di Kepri
- Diduga Serangan Jantung, Staff Ahli Meninggal Usai Rakor
- Mogok Buruh PT Agam Patra, Batam Berlanjut
- Anggota DPRD Kepri Akan Bimtek ke Malang
- Sky Aviation Terbang ke Pontianak
- Gudang Solar Ilegal di Batam Tiarap
