Minggu03032013

Last update12:38:38 AM

Back Batam Enam Twin Blok di Batam Beroperasi Tahun Ini

Enam Twin Blok di Batam Beroperasi Tahun Ini

BATAM CENTRE (HK) - Enam dari 22 Twin Blok atau rumah susun ditaregtkan sudah bisa beroperasi tahun ini. Hal itu setelah hak kelola diserahkan dari Kementerian Perumahaan Rakyat (Kemenpera) ke Pemko Batam.

Kepala Dinas Tatakota Kota Batam Gintoyono Batong menjelaskan, kalau tidak ada halangan tahun ini sudah difungsikan ke enam twin blok itu. Sebab, ini belum terisi sejak 2011. Saat ini sedang dalam proses, di Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyerahkan hak kelola kepada Pemerintah Kota Batam.

" Kalau tidak ada halangan, akhir tahun ini sudah diserahkan ke pemerintah daerah sebagai, hak kelola. Artinya, kalau sudah diberikan, ke enam TB itu sudah dapat difungsikan,"kata Gintoyono, kemarin.

Dikatakan dia, keberadaan rusun untuk para pekerja itu juga dalam waktu dekat akan dilakukan dulu beberapa perbaikan sebelum difungsikan. Sebab, sejak selesai dibangun dengan dana Rp72 miliar pada Desember 2011, masih terkendala pada hak kelola.

Ke-enam twin blok dengan kapasitas 90 kamar per twin tersebut tidak bisa dimanfaatkan. Karena selain tidak memiliki hak kelola, Pemko Batam juga terkendala dana perbaikan rusun. Kondisi saat ini, sejak tidak terpakai banyak bagian menjadi rusak sehingga sudah tidak layak pakai.

" Dalam waktu dekat, akan dilakukan perbaikan, oleh Kemenpera. Sebab, sebelum kita kelola, rusun harus dalam keadaan baik. Rusun itu, sudah lama kosong, sehingga ada beberapa bagian yang harus diperbaiki, sementara kita tidak memiliki dana untuk itu. Kan sangat disayangkan jika tidak dipakai, apalagi sudah terpasang fasilitas air dan listrik," ujar Gintoyono.

Kata Gintoyono, semua rusun di Batam sebanyak 22 uni menjadi aset Kemenpera yang dibangun oleh Kemenpera dan Kemenpu. Sementara Pemko Batam hanya pengguna. Guna peralihann aset menjadi milik Pemko Batam, saat ini masih dalam proses. Sementara rencana pengelolalan Rusun pekerja dikelola di bawah badab sendiri, seperti Badan Layanan Umum (BLU) daerah, Gintoyono mengatakan saat ini masih dalam proses.

"Untuk pengelolaan, dibawah BLUD, prosesnya sedang dikaji oleh konsultan," kata Gintoyono. (mnb)

Share

Newer news items:
Older news items: