Sabtu03022013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Aliansi LSM Demo DPRD Batam

Aliansi LSM Demo DPRD Batam

BATAM CENTRE (HK) - Puluhan orang yang tergabung dalam aliansi LSM se-Kota Batam melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Batam, Senin (25/2). Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Embung Fatimah, Batuaji tahun 2012 dituntaskan.

Mereka juga menyebutkan beberapa oknum anggota komisi IV DPRD Batam mendapatkan fee Rp300 juta dari proyek tersebut. Berdasarkan sms atau pesan singkat yang beredar, jatah komisi IV yang awalnya Rp900 juta, berubah menjadi Rp600 juta setelah terjadi tawar menawar. Sedangkan proses pencairan dilakukan dua kali. Pencairan pertama Rp300 juta untuk Komisi IV diambil oleh Hj Diana Titi dari Fraksi PPP.

Hampir terjadi keribuatan antara Ketua Komisi IV Riki Syolihin dengan para pengunjuk rasa. Karena, Riki meminta agar orasi LSM tersebut dilakukan di dalam ruangan. Namun permintaan Riki tersebut ditolak sebagian LSM karena tidak ingin terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

" Saya tidak pernah bilang ada rekaman percakapan ( pemberi dan penerima suap), kalau pun ada itu merupakan fitnah untuk saya. Kalau ada isu sms, mana dan laporkan saja ke polisi, "ujar anggota Komisi IV DPRD Batam Rosmini kepada para pengujuk rasa.

Setelah beberapa jam berorasi, aliansi LSM se-Batam kemudian dijumpai oleh Wakil Ketua II DPRD Batam Aris Hardi Halim. Ia meminta para LSM agar bersedia melakukan dialog di dalam gedung DPRD Batam.

Ketua LSM Barelang Yusril menyebutkan ada ketidakberesan dalam pengadaan alkes di RSUD Embung Fatimah, Batuaji. Kata dia, ada beberapa data yang dapat dipercaya, bahwa dugaan anggota Komisi IV DPRD Batam menerima terima suap.

" Kami menduga, bahwa di sini terjadi persengkokolan antara Komisi IV dengan pemenang proyek pengadaan alkes tahun 2012 lalu dengan nilai Rp60 miliar. Hal itu, karena kami memiliki beberapa data yang otentik dan juga adanya rekaman serta sms, "teganya.

Menurut Yusril, di dalam surat ini, pemenang tender yakni Subandi, sudah beberapa kali di blacklist perusahaannya, namun tetap bisa memenangkan tender alkes tersebut. Kata dia, kelompok Subandi 87 persen, menguasai proyek di Provinsi Kepri.

" Kenapa sudah diblacklist masih bisa memenangkan tender pengadaan. Padahal, aturan yang berlaku, walaupun mengganti nama dan alamatnya, ini tidak dibenarkan. Sementara itu, alat-alat kesehatannya pun tidak memiliki kualitas Eropa tetapi kualitas Cina, " terangnya.

Abdullah Yusuf perwakilan dari salah satu LSM mengungkapkan, bahwa DPRD Batam, jangan melindungi oknum anggota DPRD Batam yang melakukan korupsi. Kata dia, ketika ada desakan dan masukan dari berbagai kalangan, hal itu harus dijadikan kajian buat dewan sendiri.

Dikatakan dia, dalam hal ini, dewan harus memiliki kontrol terhadap pemenang tender. Terutama pada pelelang yang nilainya sangat tinggi. " Dewan harus mengungkapkan kebenaran yang terjadi. Jangan hanya diam dan melindungi oknumnya. DPRD jangan sampai kongkalikong dengan pemenang tender, "paparnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Aris Hardi Alim mendukung penuh tuntutan yang diberikan oleh para aliansi LSM ini. Dia berjanji akan menyurati BPK soal dugaan korupsi alkes di RSUD Embung Fatimah.

" Saya mendukung penuh tuntutan aliansi LSM ini, hari ini (kemarin) saya langsung menyurati BPK terkait adanya dugaan korupsi alkes RSUD Embung Fatimah, "tegasnya.

Dikatakan dia, DPRD kota Batam, tidak bisa melakukan intervensi hukum. Tetapi, dalam waktu dekat ini akan memanggil semua pihak yang terlibat untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP). Kata Harris, semua proses pelelangan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

" Kami tidak bisa melakukan intervensi hukum, tetapi nantinya, kami akan memanggil semua yang terkait, untuk didengar keterangannya. Insya Allah, akan kita lakukan dalam minggu ini, "paparnya.

Ia juga menyebutkan, terkait pelaksanaan teknis pembayaran proyek alkes legislatif tidak ikut campur. Semuanya mulai dari lelang sampai pembayaran itu dilakukan eksekutif.

" Kami tidak ada kaitannya dengan permasalahan teknis pembayaran alkes tersebut, kalau mau tahu, silakan saja hubungi walikota Batam, karena merekalah yang melakukan pembayaran, "ujar Aris.

Berkontribusi ke Masyarakat

Direktur RSUD Embung Fatimah, drg Fadillah Malarangan yang diminta komentar soal demo Aliansi LSM tersebut tampak gerah, terkait tudingan LSM bahwa dirinya terlibat korupsi pengadaan Alkes RSUD Embung Fatimah.

Ia minta LSM yang menyerang dirinya agar bersikap profesional. Meski sudah mengganggu dirinya, ia mencoba untuk tetap bersabar.

" LSM coba membuat kajian kearah sana (tentang tupoksi Direketur RSUD), Ada ngggak akses saya ke sana. Saya kira teman LSM harus tau itu, tau pengawasan," kata Fadillah, ditemui usai menandatangani pakta integritas di Pemko Batam, kemarin. (mnb/byu)

Share

Newer news items:
Older news items: