Minggu03032013

Last update12:38:38 AM

Back Batam Kadinkes Batam Saksi Ahli Kasus Gula Oplosan

Kadinkes Batam Saksi Ahli Kasus Gula Oplosan

NONGSA (HK) -- Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Chandra Rizal menjadi saksi ahli dalam kasus gula merah oplosan yang kini tengah diusut Polda Kepri, Senin (25/2). Chandra datang memberikan keterangan di Subdit I Dit ResKrimsus Polda Kepri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Ahmad Yudi mengatakan, pihaknya telah memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam sebagai saksi ahli dalam kasus gula oplosan beberapa waktu lalu.

Adapun gudang pembuatan gula merah oplosan di Ruko Cahaya Garden Blok F No. 6 Kel. Bengkong Sadai Kec. Bengkong. Ruko tersebut digerebek Subdit I Dit ResKrimsus Polda Kepri.

"Tadi kepala dinas kesehatan udah kita panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli,"terangnya.

Dia menyebutkan, sekarang bukan masalah berbahaya atau tidaknya gula oplosan tersebut bila dikomsumsi. Suri Als ATA ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan kegiatan dengan tidak memiliki izin operasional.

"Terlepas dari berbahaya atau tidaknya gula oplosan tersebut dikomsudi, dia yang pastinya melakukan kegiatan tersebut tidak memiliki izin operasional," terangnya

Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri, Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan, untuk mengetahui apakah gula oplosan tersebut mengandung kandungan yang dapat membahayakan kesehatan apa bila dikomsumsi diperlukan serangkaian pengujian melalui laboratorium.

"Untuk mengetahuinya harus melalui pengetesan di laboratorium,"terangnya beberapa waktu lalu kepada mesia. (jua)

Share

Newer news items:
Older news items: