Setelah sukses menjalankan aksinya, Iman kemudian menyerahkan motor Mio curiannya ke pengelolah Bar Somalia, guna menebus sisa utangnya sebesar Rp400 ribu. Dan akhirnya motor ditinggal pelaku sebagai jaminan.
Karena ketagihan mabuk, Selasa (26/2) sekitar pukul 23.30 WIB pelaku kemudian datang untuk menikmati miras di PUB dan Diskotik Nagoya Newton II di Nagoya.
Saat hendak masuk ke diskotik, Iman tertangkap basah membawa kunci T dan akhirnya dititip ke sekurity tempat hiburan itu. Entah karena polos atau sudah mabuk, saat keluar dari tempat hiburan itu Rabu (27/2), pelaku mendatangi sekurity untuk mengambil barang titipannya.
Namun naas, maksud hati ingin mendapatkan kunci T miliknya kembali, namun pelaku langsung ditangkap polisi. Karena saat masuk ke diskotik, pihak sekurity sudah menghubungi Polsek Lubukbaja dan memberitahukan prihal penemuannya.
"Anggota yang mendapat laporan langsung bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP) dan saat keluar dari diskotik pelaku langsung diamankan," ujar Kapolsek Lubukbaja, Kompol Aris Rusdiyanto kepada Haluan Kepri, Kamis (28/2).
Sebelum mencuri, lanjut Kapolsek, pelaku Iman bersama temannya mabuk di Bar Somalia. Saat itu pelaku minum sepuasnya hingga bill pembayaran mencapai Rp1,05 juta, namun naas uang pelaku hanya ada Rp650 ribu dan akhirnya mereka berutang di tempat minumnya.
"Pelaku ingin jalan pintas, pada malamnya langsung mencuri motor," tegas Aris.
Atas perbuatannya, pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Lubukbaja dan terancam hukuman penjara 7 tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.
Pengakuan Iman, yang berprofesi sebagai montir di salah satu bengkel di Tanjunguma, mengatakan bahwa ia nekat mencuri motor karena gajinya selama ini tidak cukup yang hanya Rp30 ribu sehari.
"Gaji saya tak cukup menghidupi isteri," tutur pelaku.
Di depan Kapolsek, pelaku mengakui baru pertama kali melakukan aksi pencurian motor, namun karena ketagihan melakukan curanmor akhirnya pelaku hendak mencuri kembali di pasar Angkasa.
"Saya mau ambil kembali kunci T-nya, karena mau main (mencuri) lagi di pasar Angkasa," katanya.
Untuk mengusut tuntas kasus tersebut, pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Bengkong karena TKP pencurian di Golden King Bengkong Laut. (ays)
- Rina Dipanggil Setelah Semua Saksi Diperiksa
- Terancam Hilang, Karang Helend dan Benteng Akan Direklamasi
- Pertumbuhan Usaha Kuliner di Batam Diprediksi Naik 80%
- Lima Hotel Berbintang di Batam Dibangun di 2013
- BP Batam Perketat Izin Titik Reklame
- Dua Kapal Roro di Pelabuhan Punggur, Batam Naik Dock
- Setiap Tahun, Ratusan Pelajar Singapura Kunjungi Batam
- Motif Penembakan di Jodoh Square, Batam Belum Diketahui



