Senin03042013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Terancam Hilang, Karang Helend dan Benteng Akan Direklamasi

Terancam Hilang, Karang Helend dan Benteng Akan Direklamasi

SEKUPANG (HK) - Dua pulau terluar Indonesia yakni Karang Helend dan Karang Benteng yang masuk wilayah administrasi Kota Batam akan direklamasi oleh pemerintah. Pulau yang berbatasan langsung dengan Singapura itu terancam hilang, meski terdapat mercuasuar di atasnya sebagai tanda jalur kapal.

Walikota Batam Ahmad Dahlan mengatakan, ada empat pulau terluar di Batam yang menjadi perhatian pemerintah antara lain Pulau Nipah, Pelampung, Batuberantai dan Pulau Putri. Namun perlu dilihat juga, ada dua pulau karang berbatasan dengan Singapura, yakni Karang Helend dan Karang Benteng.

" Kalau empat pulau kita ini, yakni Nipah, Batuberantai, Pelampung dan Pulau Putri sudah menjadi perhatian kita. Dan itu yang kita kenal selama ini. Nipah dan Batuberantai sudah direklamasi. Pulau Putri tahun ini selesai, kalau Pelampong tetap akan dilaksanakan. Namun perlu diingat masih dua pulau lainya, karang Helend dan Karang Benteng" kata Dahlan yang ditemui usai meresmikan 198 proyek pembangunan infrastruktur, kemarin.

Dahlan menyebutkan, meski hanya gugusan karang, namun perlu diketahui ini merupakan batas wilayah negara. Oleh karena itu, sangat penting keberadaan dua pulau tersebut mengingat ketentuan internasional, batas suatu negara, yaitu 12 mil dari bibir pantai mindland. Apabila, kedua negara berhimpitan, seperti Indonesia dan Singapura batas tersebut dibagi dua.

Dikhawatirkan, jika nanti kedua pulau tersebut hilang, maka kata Dahlan, batas negara Indonesia dapat menyusut. Sebab itu, reklamsi sangat perlu dilakukan. Apalagi, pemerintah Singapura terus mereklamasi pulau-pulau terluarnya, sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada perluasan wilayah perairannya. Karenanya, Dahlan mengaku tidak mau kecolongan, apalagi sampai terjadi sengketa tapal batas dikemudian hari.

" Kita tidak mau belakangan hari terjadi sengketa wilayah. Saya konsen di sini. Dan momentum kepemimpinan kami, akan fokus dengan pulau terluar. Ini perlu direklamasi untuk menanggulangi abrasi agar tidak hilang," tambah Dahlan.

Masalah reklamasi, kata Dahlan tentu dengan dana dari APBN. Sebab, masalah teritorial negara. Lagipula, jika menggunakan dana dari APBD tidak cukup mengingat dana sangat besar. Pemerintah daerah tidak sanggup, karena yang akan ditimbun lautnya sangat dalam.

Meski demikian, disinggung mengenai apakah dua pulau tersebut sudah terigistrasi dan masuk dalam pulau terluar Indonesia, Dahlan mengaku belum mengatahui secara pasti. Namun demikian, ia berpendapat hal itu harus diajukan ke pusat.

" Saya belum tahu pasti (registrasi), tapi saya pikir tidak. Nah, kalau tidak, kita akan surati kementerian terkait agar pulau Karang Helend dan Karang Benteng menjadi perhatian bersama," kata Dahlan. (mnb)

Share

Related news items:
Newer news items:
Older news items: