BATAM CENTRE (HK) - Kinerja aparat kepolisian di Batam dipertanyakan banyak kalangan, khususnya dalam menangani kasus penyelewengan solar. Sebab, hampir setiap kasus penyelewengan solar yang ditangani korps baju coklat itu berakhir dengan tidak memuaskan.
Polisi selama ini hanya berani terhadap pelaku di lapangan, sementara untuk aktor intelektual, yakni pemilik modal dan pengusahanya sama sekali tak tersentuh hukum. Bukan hanya kasus penyelewengan yang dilaporkan oleh masyarakat, tapi kasus penyelewengan solar yang tertangkap basah oleh pimpinan daerah pun, nasibnya sama tak ada titik terang.
Seperti halnya kasus penyelewengan solar yang tertangkap tangan oleh Wakil Walikota Batam, Rudi, saat sidak di SPBU beberapa waktu lalu. Hingga kini, polisi hanya menetapkan sopir mobil pengangkut solar, Juhari sebagai tersangka. Sementara DS, oknum polisi yang diakui oleh Juhari sebagai pemilik barang tak tersentuh hukum.
" Kami sangat prihatin dengan penanganan kasus solar oleh Polresta Barelang selama ini," ujar Koordinator LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah (PKA PPD), Ismail ke Haaluan Kepri, Selasa (12/3).
Sebagai gambaran, lanjut Ismail, kasus penyelewengan solar yang tertangkap tangan oleh Rudi, hingga hari ini tidak ada jelas bagaimana kelanjutannya. Padahal secara hukum, kasus ini setidaknya tidak berhenti pada aktor lapangan, yakni sang sopir. Tetapi juga harus dicari tahu siapa yang mendanai sopir taksi itu.
" Bukti cukup, kenapa hanya berhenti di sopir," ungkap Ismail.
Apalagi, kata Ismail, saat tertangkap tangan, Juhari (sang Sopir, red) mengaku bahwa dirinya hanya bertugas membawa mobil sesuai dengan perintah pemilik mobil. Dengan terang-terangan, Juhari kala itu mengakui bahwa mobil yang dibawanya adanya milik DS, begitu juga dengan isi solar yang ada dalam mobil itu.
Namun sayang, kasus ini hanya meninggalkan cerita lama seperti halnya kasus penyelewengan solar lainnya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Ponco Indriyo mengatakan kasus penyelewengan solar yang tertangkap tangan oleh Wakil Walikota Batam, polisi hanya menetapkan satu tersangka.
" Kami masih selidiki, sampai saat ini baru satu tersangka (sopir, red)," ujar Ponco ke wartawan. (ays).
- Pengelola Pijat Plus Pernah Coba Suap Ketua RT
- Ketua DK Belum Tunjuk Pengganti Manan
- BKKBN Kepri Target 41 Ribu Peserta KB Baru
- TPF Segera ke Batam, Selidiki Kematian Empat Bocah di Bengkong
- Polisi Belum Tetapkan Tersangka Terbunuhnya Empat Bocah di Batam
- SKPD Batam Dinilai Hambat Penyelesaian Proyek
- Batam Bersholawat Hadirkan Habib Lutfi
- Jadwal Penerbangan di Batam Semakin Padat



