SAGULUNG (HK)- Pengelola panti pijat plus-plus atau panti pijat dengan pelayanan lebih di Sagulung, pernah mencoba menyuap perangkat RT untuk mendapatkan izin panti pijat yang dikelolanya. Namun upaya tersebut gagal setelah ditolak perangkat RT yang tinggal di Kios Lancang Kuning simpang Basecamp, Kelurahan Sagulung Kota itu.
" Saya tidak pernah berikan izin (panti pijat), baik dari RT maupun RW. Bahkan, parahnya lagi, mereka pernah datang ke rumah membawa uang untuk menyogok saya agar mengeluarkan izinnya, namun saya tidak mau," ujar Ketua RT11/ RW 01, Kios Lancang Kuning simpang Basecamp, Kelurahan Sagulung Kota, Muhaimin Ahmad Nasution ST yang ditemui di kediamannya, kemarin.
Karena itu, ia yakin pijat plus-plus yang kini marak di lingkungannya tidak mengantongi izin dari dinas terkait, baik izin HO atau pun izin dari Dinas Pariwisata Kota Batam. Karena untuk mendapatkan izin dari dinas terkait, izin dari RT atau RW setempat harus ada.
Dikatakan dia, para pengelola panti pijat plus-plus tetap beroperasi meskipun tidak mengantongi izin dari intansi terkait. " Bagaimana kita mau memberikan izin, belum apa-apa mereka sudah buka duluan. Seandainya, mereka buka setelah izin keluar, tentu tidak akan ada panti pijat plus-plus itu," katanya.
Ahmad menegaskan bahwa dirinya mengutuk dan melarang keras keberadaan panti pijat ini. Karena sudah melanggar norma-norma agama yang dapat merusak mental generasi muda.
" Saya tetap menuntut supaya keberadaan panti pijat itu ditutup atau pindah ke tempat lain. Kemana mereka terserah, yang penting tidak di daerah ini," tambahnya.
Ungkapan senada juga disampaikan Ketua RW 01 Sagulung Kota, Chandra. Ia menyebutkan, sejak panti pijat plus-plus dibuka, warganya banyak yang komplain. Menurut mereka, panti pijat plus-plus telah membuat Sagulung ternoda.
"Saya mau kerja sama teman-teman di lapangan. Bagaimana kita mengatur langkah supaya mereka itu tidak beroperasi lagi di tempat itu dan maunya saya harus pindah ke tempat lain. Jangan sampai kita pula turun tangan ke tempat itu,"ujarnya.
Sementara, Jahni, warga Lancang Kuning, Sagulung Kota mengatakan keberadan panti pijat plus-plus telah membuat warga tidak tenang tidurnya, karena ada suara ribut-ribut dari ruko yang dijadikan sebagai tempat panti pijat.
" Apa pun alasannya, kami tak setuju ada panti pijat plus-plus di daerah ini. Mereka beroperasi sampai malam dan terkadang sering terdengar suara tawa perempuan pemijat di tengah dentuman musik," ujarnya.
Memang beberapa waktu lalu, keberadaan panti pijat memang sempat tiarap lantaran didemo warga. Namun setelah reda, mereka pun beroperasi kembali, bahkan tumbuhnya seperti jamur di musim hujan.
Untuk menggaet pelanggan, kata Jahni, panti pijat tersebut tidak hanya menawarkan teknis memijat tapi mereka juga menyajikan wanita pemijat yang seksi dan cantik-cantik. Pemijat dengan penampilan yang seksi dan seronok menjadi daya tarik tersendiri bagi pria hidung belang.
Panti pijat tersebut tahu betul bagaimana memanjakan pelanggannya. Misalnya, sebelum memijat, pelanggan ditawari minum dulu, kemudian diajak ngobrol oleh cewek pemijat berpakaian seksi. Setelah sang tamu merasa sudah nyaman, pijat pun mulai dilakukan. (tim)
- Ombudsman Hadir di Kepri
- Industri Meningkat Seiring Hadirnya Batam Techno Park
- Kabag Keuangan Kota Batam Dituding Tahan Anggaran Panwaslu
- Hasil Otopsi Kematian Empat Bocah di Batam Disampaikan Besok
- Pemuda Timur Demo Polisi Hari Ini
- Kinerja Kepolisian Batam Dipertanyakan
- Labelisasi Halal Harus Ditangani Tiga Instansi
- Nama Ketua DK FTZ Diusulkan ke Presiden



