Rabu03202013

Last update12:00:00 AM

Back Batam DPRD OKU Belajar LKPj ke Batam

DPRD OKU Belajar LKPj ke Batam

BATAM CENTRE (HK) - Sebanyak 30 anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Batam, Jumat (15/3). Kunker tersebut bertujuan untuk mempelajari soal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah Batam.

Kedatangan anggota DPRD OKU tersebut disambut anggota Komisi II DPRD Batam Asmin Patros di ruang serba guna DPRD Batam.

Asmin mengatakan, tujuan kedatangan rombongan DPRD OKU Timur tersebut untuk mengetahui atau mempelajari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala darah Batam. Karena setiap daerah ataupun kepala daerah, memiliki mekanisme dan output tersendiri dalam membahas LKPj Kepala Daerah.

" Kedatangan mereka ke sini ingin membahas LKPj kepala daerah. Karena antara Batam dan OKU Timur, LKPj nya berbeda dan mereka ingin tahu apa perbedaannya, " papar Asmin.

Kata Asmin, selain ingin mengetahui bagaimana LKPj kepala daerah Batam, rombongan tersebut juga ingin mencari inovasi. Menurut dia, kebanyakan kepala daerah tidak memperhatikan catatan strategisnya.

Untuk Kota Batam sendiri, lanjut kata Asmin, banyak terdapat beberapa kelebihan dibandingkan dengan daerah OKU Timur.

" Menurut mereka, mereka selalu dibatasi dengan waktu yang cukup ketat selama 4 hari. Dengan waktu segitu, mau membahas apa? Sebenarnya mereka tidak mau dibatasi waktunya," katanya.

Asmin juga menyebutkan, dalam pembentukan rancangan peraturan daerah (ranperda), DPRD OKU Timur masih menggunakan sistem 1 paket. Sementara di Batam, 1 pansus harus 1 Ranperda.

Meski telah dipaparkan secara gamblang, tidak lantas anggota DPRD OKU tersebut sepakat untuk menerapkan sistem yang mereka lihat di Batam dengan sistem yang selama ini terapkan.

" Yang saya lihat ini, mereka belum sependapat. Tapi itu terserah mereka, apakah mau menggunakan sistem yang lama atau tidak, "pungkas Asmin.(byu).

Share