Senin03252013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Polda Kepri Buru Pemilik Sabu 8,47 Kg

Polda Kepri Buru Pemilik Sabu 8,47 Kg

BATAM (HK)- Jajaran Satnarkoba Polda Kepri masih memburu seorang pria yang diduga sebagai pemilik narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,47 kilogram yang diamankan petugas Bandara Hang Nadim, Sabtu (16/3) lalu.

"Pemilik tas ransel tersebut ada namum belum tertangkap, masih kita buru," kata Direktur Narkoba Polda Kepri Kombes Agus Rohmat, Minggu (17/3).

Seperti diberitakan sebelumnya, sabu senilai Rp12,7 miliar itu tidak berhasil lolos setelah terdeteksi mesin pemindai (x-ray) yang dipasang di pintu masuk gedung terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim. Sabu itu dikemas dalam 19 kantong (bag) yang terdiri dari 16 kantong besar plus tiga kantong kecil lalu oleh pemiliknya dimasukkan dalam sebuah tas ransel berwarna hitam.

Seperti barang bawaan penumpang lainnya, ransel itu dilewatkan melalui mesin x-ray di pintu masuk gedung terminal keberangkatan. Mengetahui ranselnya terdeteksi berisi sabu, pemiliknya tidak mengambil ransel itu. Padahal, petugas sebenarnya tidak langsung mengamankan ransel itu tetapi membiarkannya selama sekitar 30 menit untuk memberi kesempatan kepada pemiliknya untuk mengambilnya.

Agus membenarkan kasus penemuan sabu-sabu seberat 8,47 kilogram itu, kini ditangani Polda Kepri, termasuk barang buktinya. Barang haram itu sempat dibawa ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam di Batuampar untuk diteliti dan dipastikan jumlahnya.

Kabid Penindakan dan Pengawasan (P2) KPU BC Tipe B Batam Kunto Prasti, setelah memeriksa barang tersebut, Sabtu (16/3) sore, membenarkan bahwa yang ditemukan petugas bandara adalah narkotika jenis sabu.

"Hasil pemeriksaan melalui uji nirkotes serbuk putih itu adalah benar sabu, dan beratnya 8,47 kg," katanya.

Hubungi 07787763556

Dalam mengejar dan mengungkap pelaku pemilik tas ransel berisi sabu tersebut, Polda Kepri juga meminta peran aktif warga yang merasa mengetahui atau mengantongi informasi terkait kasus ini. Untuk itu, polisi mempersilakan warga memberikan informasinya melalui nomor telepon 07787763556.

"Silakan ditelepon atau mengirimkan faksimili ke nomor tersebut," ujar Agus.

Soal dugaan bahwa sabu-sabu tersebut hendak dibawa ke kota lain di Indonesia, Agus mengamininya. Ia tidak menyangkal bahwa barang haram tersebut bisa saja dikirim ke Jakarta, Surabaya atau kota lainnya.

"Barang tersebut akan dibawa keluar dari Batam, bisa ke Jakarta, Surabaya dan beberapa kota lainnya," imbuhnya.

Periksa CCTV

Sementara itu, hingga Minggu (17/3), pihak Bandara Hang Nadim mengaku masih mempelajari rekaman CCTV.

"Pagi ini (kemarin, red) masih kita pelajari hasil CCTV-nya, nanti kita info kan ya," tulis Suwarso melalui pesan singkatnya, saat dikonfirmasi.

Informasi sebelumnya yang diberikan Suwarso, bahwa pemilik tas ransel berisi sabu-sabu itu langsung menunju konter Lion Air setelah meletakkan tasnya di tempat pemeriksaan barang.

"Setelah kita telusuri, target sudah terdeteksi bawaannya (ransel hitam) setelah target melewati worktro melewati x-ray menuju arah konter Lion," katanya.

Petugas menduga pemilik tas ransel berhasil lolos dan akhirnya terbang meninggalkan Hang Nadim, setelah mengganti penampilannya.

"Asumsi kita target bisa ke luar dari terminal keberangkatan atau berangkat dengan cara mengganti bajunya," tutur Suwarso. (jua)

Share