Minggu03242013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Bapedalda Batam Akan Tertibkan Sumur Bor

Bapedalda Batam Akan Tertibkan Sumur Bor

BATAM CENTRE (HK) - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam mengagendakan tahun ini akan melakukan penertiban sumur bor, baik yang dimiliki perorangan (warga) maupun badan usaha yang tersebar di Batam.

Kepala Bapedalda Batam Dendi N Purnomo mengatakan, setiap tahun ada jadwal penertiban yang diagendakan instansinya. Meski tidak menjelaskan kapan kepastiannya, namun itu sudah dijadwalkan.

" Tahun ini memang kita agendakan. Ada dua penertiban, yaitu sumur bor dan penambang pasir," kata Dendi, akhir pekan kemarin.

Khusus untuk sumur bor, Dendi enggan menyebutkan jumlah pastinya. Namun yang jelas, keberadaan sumur bor di Batam memang tidak dibenarkan, hal itu sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena itu perlu ditertibkan.

"Memang tidak dibenarkan (sumur bor). Kita akan tertibkan," singkat Dendi.

Beberapa waktu lalu, Wakil Presiden Direktur PT ATB Benny Andrianto menjelaskan, keberadaan sumur bor di Batam memang tidak dibolehkan. Tapi sebagai perusahaan air bersih untuk masyarakat kota Batam, pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

"Sepengetahuan saya puluhan ya (sumur bor). Itu memang tidak boleh. Tapi kan kita tidak bisa berbuat apa-apa. Kita cukup tau aja," kata Benny.

Untuk sumur bor sendiri, kata Benny, dari pengetahuannya lebih banyak bukan dimiliki oleh warga. Tapi lebih pada pemilik perusahaan, khususnya pengusaha perhotelan. Salah satu alasannya yang ia ketahui adalah untuk menghemat pengueluaran. (mnb)

Share