Senin05272013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Buronan Batam Ditangkap di Malang

Buronan Batam Ditangkap di Malang

Pelaku Tembak Temannya Sendiri

BATAM (HK)- Pelarian Agung Irawan alias Irawan (37) terhenti. Pelaku penembakan terhadap temannya sendiri Hasan di Jodoh Square, Batam, Senin (25/2) lalu ditangkap polisi di terminal bus Arjo Sari, Kepanjen-Malang, Jumat (15/3) lalu. Namun kasus ini baru diekspos polisi, kemarin.

Buronan selama 19 hari ini diciduk tim gabungan dari Polsek Batuampar, Polresta Barelang dibantu Polsek Kepanjen sekitar pukul 18.00 WIB. Saat ditangkap pelaku hendak ke Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui terminal tersebut.

Dari tangan tersangka polisi menyita satu pucuk senjata api jenis Walter, 32 peluru kaliber 7,65 mm, 2 magazine dan 1 tiket perjalanan menuju Sumbawa dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolsek Batuampar, Kompol Zaenal Arifin mengatakan penangkapan Irawan berlangsung singkat. Polisi mendapat informasi Irawan berada di Malang. Saat itu pula, tim dari Polsek Batuampar dan Polres Barelang turun ke Malang untuk melakukan penangkapan.

"Tim lalu bergerak. Tim kita berkoordinasi dengan aparat Polsek Kepanjen. Polisi terus memantau keberadaan pelaku hingga tertangkap di terminal Kepanjen," kata Zaenal di Mapolsekta Batuampar, kemarin.

Kapolsek mengatakan, sebelumnya pelaku sempat dikabarkan melarikan diri ke Malaysia, namun dari hasil penyelidikan polisi, pelaku ternyata masih berada di Indonesia.

Pelaku kata Kapolsek awalnya kabur dari Batam menuju ke Karimun. Ia kemudian melanjutkan perjalanan ke Tembilahan lalu menuju Pekanbaru hingga melarikan diri ke Malang.

"Pelaku melarikan diri lewat Karimun," kata Zaenal.

Saat kabur, pelaku masih membawa senpi dan 32 peluru kaliber 7,65 mm dan dua megazine. Sebelumnya polisi sempat menggeledah rumah pelaku di salah satu perumahan di Bengkong Laut. Dari penggeledahan itu polisi menyita dua buah golok.

Disinggung mengenai adanya kejahatan lain, secara tegas Kapolsek mengaku dari pemeriksaan selama ini belum ditemukan kalau pelaku juga terlibat sindikat lain.

Tersinggung Rumahnya Didatangi

Motif penembakan yang dilakukan Irawan terhadap Hasan terjawab sudah. Pelaku mengaku ia nekat menembak Hasan karena tersinggung dengan kedatangan korban ke rumahnya yang terkesan menakut-nakuti.

"Saya tak tau apa maksud Hasan dan Rahman datang ke rumah saya. Saya tersinggung karena saya ajak keduanya masuk ke rumah, tapi ditolak dengan alasan tak enak karena ada isteri saya. Kata Hasan ada perkara yang harus dibicarakan empat mata," kata Irawan menirukan omongan Hasan.

Karena ingin bicara empat mata dan tak mau bicara di rumah, pelaku kemudian datang ke Jodoh Square dengan membawa senjata api ke tempat yang dijanjikan oleh Hasan. Tiba di sana, ternyata bukan hanya Hasan dan Rahman saja tapi ada sekitar lima orang lainnya.

"Tradisi kami, kalau ada hal penting dan itu tak boleh diketahui keluarga, ini berarti saya hendak dihabisi. Makanya saya bawa senjata api yang saya beli dari teman saya dari Thailand itu untuk menjaga diri," ungkap Irawan.

Di lokasi kata Irawan ia sempat ribut dengan Hasan dan Rahman sekitar pukul 22.30 WIB. Takut dipukul, pelaku langsung mengeluarkan senpi dan menembak ke arah Rahman dan Hasan. Namun yang terkena peluru hanya Hasan. Hasan terkena peluru di bagian betis kanan. Tak ingin dijebloskan ke penjara, Irawan kemudian kabur.

Atas perbuatannya, pelaku yang kini mendekam di sel Mapolsek Batuampar terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. Ini sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat (2) penganiayaan berat, jo Pasal 355 ayat (1) penganiayaan yang direncanakan, jo Pasal 1 UU 12/1951 tentang Undang-Undang darurat. (ays)

Share