Camat Galang, M Taufik mengatakan masalah wabah lalat sudah pernah dibicarakan dengan pemilik ternak ayam. Tapi sepertinya pemilik ternak ayam tak peduli dengan keluhan warga tersebut.
Untuk membasmi ribuan ekor lalat itu, lanjut dia, Dinas KP2K Batam dan pemilik ternak ayam, sudah membicarakan teknis pelaksanaan kedepannya. Namun pembicaraan tersebut tidak membuahkan hasil. Buktinya, warga kembali mengeluhkan wabah lalat tersebut.
" Memang keluhan warga ini sudah pernah disampaikan kepada pihak Dinas KP2K. Dan pemilik ternak ayam setuju membasmi ribuan ekor lalat dengan pengawasan pihak KP2K," ujar M Taufik yang dihubungi, Kamis (21/3).
Kabid Perternakan Dinas KP2K Batam, Ir Sri Yuneli menambahkan, soal wabah lalat yang dikeluhkan warga di Barelang khususnya Rempang-Cate, sudah pernah dibahas.
Pembahasan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, LPM, perangkat RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan serta pemilik ternak ayam.
" Pemilik ternak, sesuai kesepakatan, siap membasmi keberadaan lalat agar tidak bekembang biak. Sebab, perkembang biakkan lalat membutuhkan waktu seminggu,"ujar Sri.
Dinas KP2K saat itu diminta untuk membimbing teknis sekaligus pengawasan setiap membasmi lalat. Kemudian menurunkan tim sesuai permintaan pemilik ternak, namun belakangan tidak ada lagi.
Ia menyebutkan, tidak hanya pembasmi lalat yang dibicarakan dalam pertemuan itu, namun juga membicarakan konpensasi perusahaan terhadap warga sekitar yang bermukim tidak jauh dari peternak ayam.
Konpensasi itu diberikan melalui LPM dan diawasi oleh perangat RT,RW, Kelurahan dan Kecamatan.
"Keluhan warga Rempang-Cate terkait wabah ribuan lalat ini, akan menjadi perhatian kita,"ujarnya.
Menurut dia, lebih dari 300 ternak ayam atau kandang ayam yang ada di Barelang, sampai saat ini, Dinas KP2K Batam belum menerbitkan izin kepada sejumlah ternak ayam itu.
Hal ini terkait masih belum jelasnya status lahan dan tata ruang yang ada di Barelang. "Sejauh ini kita hanya melakukan pengawasan saja. Masalah izin, kita belum pernah menerbitkan karena tata ruang dan lahan masih belum jelas,"katanya.
Pengawasan ini tidak dilakukan untuk usaha ternak komersil. Namun setiap pembibitan ternak pasti diawasi. Untuk ternak ayam yang berada di Barelang belum bisa dilakukan penertiban, dengan alasan yang sama, tidak adanya tata ruang yang jelas.
" Jika kita lakukan penertiban, pengusaha atau pemilik ternak pasti akan melawan dan berpatokan kepada tata ruang. Jadi mereka akan beralasan penertiban bisa dilakukan jika melanggar tata ruang,"jelasnya.(cw71)
- Kendala Pembangunan Daerah Perbatasan Diungkap Komite DPD RI
- Siswa SMP di Batam Adu Jotos
- Karyawan Rumah Makan di Batam Gantung Diri
- Sumur Bor Pasar Melati Bakal Ditertibkan
- Produk Impor Harus Lebih Murah 10%
- Ketua MUI Kepri Sedih Prostitusi Marak
- Maret, Suhu Udara di Batam Masih Panas
- Titik Reklame di Batam Akan Ditata Ulang




