Senin11282016

Last update05:00:00 AM

Back Batam Kendala Pembangunan Daerah Perbatasan Diungkap Komite DPD RI

Kendala Pembangunan Daerah Perbatasan Diungkap Komite DPD RI

BATAM - Komite I DPD RI mengungkap sejumlah kendala dan hambatan pembangunan daerah perbatasan dan berupaya agar Pemerintah RI memberikan perhatian serius terhadap daerah yang berbatasan dengan negara tetangga.

Kendala dan hambatan pembangunan daerah perbatasan disampaikan Komite I DPD RI, masing-masing Hj Aida Z Nasution Ismeth,SE,MM, Prof Istisyaroh dan H.T Bachurm Manyak, dalam pembahasan mengenai pengelolaan daerah perbatasan dengan Pemerintah Kabupaten Natuna, DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan instansi terkait.

Ketua Komite I, Aida Ismeth menjelaskan, kendala dan hambatan dimaksud yakni pertama, pembangunan instrastruktur minim. Selama ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak memberi perhatian serius untuk membangun infrastruktur di daerah perbatasan darat dan laut.

Kedua, buruknya sarana dan prasarana transportasi, telekomunikasi, pelayanan listrik dan air bersih serta pelayanan dasar ( pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, pusat perdagangan menyebabkan masyarakat di daerah cenderung berorientasi kepada negara dimana tingkat aksebilitas fisik dan informasinya relatif lebih baik.

Ketiga, mutu sumberdaya manusia rendah. Banyak tenaga kerja Indonesia bekerja di negara tetangga sebagai pekerja kasar seperti buruh perkebunan, bangunan, dan pembantu rumah tangga juga turut menurunkan harkat dan martabat.

Keempat, kendala tata ruang dimana terjadi tumpang tindih pemanfaatan ruang baik antara kawasan budidaya dengan kawasan hutan lindung, kawasan budidaya dengan kawasan pertambangan sehingga terjadi konflik

Kelima, penetapan batas dan pengelolaan wilayah tidak jelas dimana wilayah kecamatan berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Keenam, Pendanaan yang rendah merupakan salah satu penyebab utama pembangunan daerah perbatasan kurang prioritas dibading daerah lain.

Ketujuh, pelayanan publik rendah akibat terbatasnya kelembagaan dan aparat yang ditugaskan dengan fasilitas kurang memadai dan kesejahteraan yang rendah .

Kedelapan, tingkat sosial ekonomi penduduk masih rendah baik pendidikan, kesehatan, perumahan dan pendapatan. Selain itu aksesbilitas ekonomi terbatas bahkan rawan bencana alam.

Kesembilan, masalah keamanan yang dipicu persoalan kemiskinan. Karena miskin, oknum penduduk yang tinggal di daerah perbatasan banyak melakukan kegiatan ilegal diantaranya penyelundupan, perdagangan ilegal, perdagangan manusia, dan persoalan lain.

Kesepuluh, ketidakjelasan garis batas dimana banyak tanda-tanda yang dibuat di daerah perbatasan diubah atau dipindahkan.

Kesebelas, ketidakjelasan pengelolaan perbatasan, kurangnya koordinasi antar instansi baik di pusat maupun daerah, dan penggunaan anggaran pembanguna perbatasan yang tidak efektif.

Keduabelas, kurangnya koordinasi dimana belum dilakukan secara optimal dan terpadu. Kebijakan yang tidak saling mendukung seringkali terjadi tarik menarik kepentingan berbagai pihak secara horizontal, vertikal maupun sektoral.

Sementara Bahrum Manyak, Anggota DPD RI dari Aceh, mengatakan, masalah perbatasan tidak bisa dipecahkan hanya dengan pendekatan keamanan tapi juga harus menggunakan pendekatan ekonomi dan ideologi.

Prof Ibitsaroh anggota DPD RI dari Jawa Timur, melihat kesenjangan infrastruktur yang luar biasa antara masyarakat Indonesia diperbatasan dengan negara tetangga yang berbatasan lansung dengan Indonesia.

Ketua DPRD Natuna, Hadi Candra mengungkapkan, Kepri diperlakukan tidak adil dalam hal pembangunan infrastruktur dan pendanaan daerah. Hal ini menjadi pemicu keterbatasan sarana dan prasarana serta fasilitas pendukung.

“Kepri sebagai penyumbang terbesar terhadap pendapatan negara yaitu sebesar Rp80 triliun, namun yang dikembalikan pada masayarakt Kepri sangat kecil, yaitu hanya Rp600 miliar.

Ia mengatakan, Kepri juga ingin diperlakukan khusus seperti Aceh dan Papua, dimana anggaran dialokasikan 80% untuk Kepri dan 20% untuk pusat.

Hadi Candra juga menyatakan, dana CSR yang seharusya dirasakan masyarakat setempat masih jauh dari harapan. “Kami hanya memperoleh Rp300 juta dari Rp11 miliar dari tahun 2011, itu hasil dari konsorsium.

Ia juga mengungkapkan, illegal fishing terjadi karena rentan kendali ibukota dengan kepulauan-kepulauan yang ada terlalu jauh. Maka untuk mempercepat pembangunan daerah perbatasan itu adalah pembentukan pemerintahan baru dengan kata lain memekarkan daerah perbatasan.

Menurut Bahrum Manyak, Anggota DPD RI dari Aceh,terkait masalah perbatasan tidak bisa didipecahkan hanya dengan pendekatan keamanan tapi juga harus menggunakan pendekatan ekonomi dan ideologi.

Prof Ibitsaroh anggota DPD RI dari Jawa Timur, melihat kesenjangan infrastruktur yang luar biasa antara masyarakat Indonesia diperbatasan dengan negara tetangga yang berbatasan lansung dengan Indonesia.(nic)

Share