Menurutnya, selama ini warga hanya menikmati kebisingan yang dinilai sudah sangat meresahkan. Bunyi suara burung yang menggunakan pengeras suara di seluruh penakaran dinilai tidak memiliki batas lagi dan seluruh undang-undang telah dilanggar.
"Coba bayangkan saja, disaat orang-orang sudah mulai terlelap tidur malam hari, tapi saya tidak. Rumah saya yang hanya berjarak sekitar tiga meter dengan penangkaran burung walet membuat seisi rumah semakin tak nyaman. Hal itu terus terjadi tanpa ada pengawasan dari pemerintah terhadap dunia usaha tersebut," ujar Arman, pekan lalu.
Arman juga menceritakan, pernah beberapa waktu lalu, warga disekitar tempatnya tinggal atau tepatnya di belakang Minimarket Gembira bentrok dengan pemilik penangkaran sarang burung walet, yang diakibatkan oleh suara bising tak terkontrol oleh waktu. Sudah pukul 12.00 WIB malam masih saja terdengar kebisingan suara burung, sehingga beberapa warga melempar kaca jendela bangunan yang dijadikan sarang burung walet dan kemudian pecah. Setelah itu sang pemilik pun keluar dan terjadilah cekcok, meski tak berbuntut panjang dan diakui karena ada kerusakan dari pengatur timer. Namun hal itu harus menjadi pelajaran dan perlu ditertibkan.
Apa lagi saat ini lanjut Arman, dirinya baru saja punya anak kecil yang baru lahir dan perlu ketenangan. Sehingga kondisi bising sangat membuatnya terusik.
Atas hal ini Arman meminta langsung kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Karimun untuk langsung turun ke Tanjungbatu. Kemudian tertibkan yang dinilai telah melanggar.
Pantauan Haluan Kepri di Tanjungbatu, hampir semua toko yang ada memiliki penangkaran sarang burung walet. Awalnya rumah toko yang hanya dua lantai, lalu oleh sang pemilik menambah jadi tiga atau empat lantai. Dua lantai dibawah dijadikan sebagai tempat usaha dan tempat tinggal. Kemudian satu atau dua lantai lagi diatas dijadikan sebagai usaha penangkaran sarang burung walet.
Kondisi itu sangat mudah ditemui ketika baru tiba di Pelabuhan Syahbandar Tanjung Batu, penumpang yang baru saja turun dari kapal akan disambut suara bising dari penangkaran sarang burung walet. Dan memang jaraknya saling berdempetan atau sangat berdekatan antara satu dengan lainnya.
Bahkan parahnya lagi, ada beberapa hotel atau wisma yang saat ini menjadikan lantai paling atas sebagai usaha penangkaran sarang burung walet. Padahal sebelumnya tidak ada. Jumlah hotel yang berbuat seperti itu dapat dilihat lebih dari lima buah dan mereka bisa dengan bebasnya membuat usaha penginapan yang dibarengi dengan usaha penangkaran sarang burung walet.(gan)Share
Newer news items:
- Perkit Sampaikan Fakta ke Presiden
- Disdik Kota Batam Sulit Data Anak Putus Sekolah
- Disdik Kota Batam Gelar Bimtek LPj Dana BOS
- Pengusaha Keluhkan Pungli di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur
Older news items:
- Pemko Gelar Bimtek LPj Penggunaan Dana BOS
- Sumur Bor Pasar Melati Bakal Ditertibkan
- Karyawan Rumah Makan di Batam Gantung Diri
- Siswa SMP di Batam Adu Jotos




