Rabu05292013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Kehadiran Anggota DPRD Kota Batam di Musrenbang Dipertanyakan

Kehadiran Anggota DPRD Kota Batam di Musrenbang Dipertanyakan

BATAM CENTRE (HK)- Kehadiran anggota DPRD Kota Batam di acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Batam di Hotel Vista pada Senin (25/3) dipertanyakan karena tidak dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Batam.

" Kalau Musrenbang itu legal. Tapi kehadiran anggota dewan di acara itu ilegal. Dan sambutan yang disampaikan Surya Sardi dalam acara tersebut, bukan atas nama pimpinan dewan. Tetapi atas nama pribadi. Ini bukan kata saya, tapi disebutkan dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD," kata Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Ruslan Kasbulatov, SH usai memimpin jalannya sidang paripurna tentang laporan pertanggungjawaban (LPj) Walikota Batam, Ahmad Dahlan, Selasa (26/3).

Dikatakan legislator PDI Perjuangan ini, setelah dikros cek ternyata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Kota Batam, Wan Darussalam mengirim surat ke dewan dan baru masuk pada 19 Maret lalu. Sementara rapat Banmus terakhir dilakukan akhir Februari.

" Perlu diingat, DPRD itu merupakan bagian dari pada penyelenggara di daerah. Tentu segala kegiatan dewan harus terjadwal di dalam keputusan rapat Banmus. Apabila tidak terjadwal di Banmus, maka kehadiran dewan di acara Musrenbang adalah ilegal. Ini sesuai dengan tatib, bukan kata saya," tegas Ruslan.

Menanggapi adanya pernyataan Walikota Batam, Ahmad Dahlan bahwa, rencana pembangunan yang cantumkan dalam Musrenbang, agar tidak dipangkas. Hal ini menurut Ruslan, pernyataan Dahlan tersebut seakan-akan mau menghilangkan tugas pokok dari pada dewan. Yakni, penganggaran, legislasi, dan pengawasan.

" Pernyataan Ahmad Dahlan sebagai seorang walikota, itu adalah salah besar. Ini seakan-akan dia ingin menghilangkan tugas pokok dari pada dewan," kata Ruslan.

Diberitakan sebelumnya, Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan pembangunan Kota Batam seharusnya tidak boleh lari dari usulan yang disampaikan dalam Musrenbang. Meski tidak ada aturan yang mengatur hal itu, namun semua pembangunan harus terencana dan sesuai dengan kebutuhan. (lim)

Share