Kamis06062013

Last update12:00:00 AM

Back Batam 11 Truk Pengangkut Pasir Darat Ilegal di Batam Ditangkap

11 Truk Pengangkut Pasir Darat Ilegal di Batam Ditangkap

BATUAJI (HK)- Sebanyak 11 truk yang sedang mengangkut pasir darat ilegal ditangkap tim pengawasan khusus Disperindag Kota Batam di kawasan Nongsa. Tim pengawasan khusus tersebut terdiri dari TNI, Polri, Sat Pol PP serta Disperindag dan ESDM.

" Ke-11 truk yang ditangkap itu kini diamankan di markas Satpol PP untuk ditindak lanjuti," ujar Kepala Disperindag dan ESDM Kota Batam Amsakar Achmad, saat menghadiri kegiatan di Puskopkar Batu Aji, Minggu (31/3).

Amsakar mengatakan, untuk menertibkan menertibkan aktivitas tambang pasir darat ilegal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan ESDM Kota Batam sudah membentuk tim pengawasan khusus.

Tim ini, kata dia, bertugas mengawasi dan menindak aktivitas tambang pasir darat ilegal yang marak terjadi di Kota Batam, terutama di wilayah Nongsa, Batu Besar dan seputaran Telagapunggur atau di belakang Pasantren Darul Fallah.

" Aktivitas tambang pasir darat ilegal masih marak di beberapa kawasan di Kota Batam. Dan itu menjadi tugas tim khusus. Kami akan terus memantau kegiatan tambang pasir darat ilegal itu. Sebab Kota Batam, termasuk zona larangan tambang pasir darat," ungkapnya.

Dengan disitanya 11 truk pengakut pasir di tiga di kawasan di Nongsa maka praktis sejak saat itu semua kegiatan tambang pasir darat ilegal terhenti.

" Tim khusus ini bekerja menindaklanjuti keluhan warga yang resah dengan aktivitas tambang pasir darat ilegal ini. Sebab, kegiatan tersebut menimbulkan kerusakan di laut dan di darat," katanya.

Ia juga menyebutkan, pada penertiban kemarin lokasinya tidak jauh dari salah satu sekolah di kawasan Nongsa. Sehingga tidak heran jika penertiban tersebut menggangu konsentrasi belajar siswa.

" Keluhan ini sudah pernah disampaikan orang tua murid sebelumnya. Tapi belum mendapat perhatian," katanya. (manurung)

Share