Sabtu06082013

Last update10:22:07 AM

Back Batam Polda Kepri Tangkap Kurir Sabu di Batam

Polda Kepri Tangkap Kurir Sabu di Batam

Batam (HK)- Polda Kepri bersama petugas Badan Narkotika Nasional menangkap R, salah seorang komplotan jaringan narkotika internasional, yang berupaya menyelundupkan 5,467 kilogram sabu dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam menuju Jakarta pada 25 Maret lalu. Sabu-sabu yang diamankan petugas Avsec Terminal Cargo Bandara Hang Nadim, kala itu disimpan oleh pelaku di dalam speaker aktif.

"Dari hasil pengembangan, kami menangkap R yang merupakan kurir saat mengambil barang tersebut di Jakarta. Sementara komplotan lain berinsial J dan seorang warga Malaysia di Jakarta berhasil meloloskan diri," kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Yotje Mende saat ekspose kasus penyelundupan sabu melalui bandara, Senin (2/4) di Mapolda Kepri di Nongsa, Batam.

Dalam ekspose tersebut, hadir juga Kepala BNNP Kepri Kombes Pol Benny Setiawan, Kanit Intel Bea Cukai Batam Salomo Vino dan Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Agus Rohmat.

Kapolda mengatakan, sabu milik jaringan tersebut pertama kali dikirimkan dari Malaysia menggunakan jasa ekspedisi udara ke Bandara Internasional Changi, Singapura. Setelah sampai di Singapura, seorang komplotan di sana mengambil barang tersebut dan mengirimkan ke Indonesia melalui jalur laut.

Setelah sampai di Pelabuhan Batuampar Batam, kata Kapolda, barang tersebut dibawa oleh seseorang yang masih buron ke Bandara Internasional Hang Nadim Batam untuk dikirimkan ke Jakarta melalui terminal kargo.

"Di Bandara Hang Nadim petugas curiga dengan barang tersebut, akhirnya barang yang dikemas dalam tempat speaker tersebut dibongkar dan ditemukan 20 bungkus sabu dengan berat total 5,467 kilogram senilai Rp8,2 miliar," kata Yotje.

Oleh petugas, Polda Kepri dan BNN Provinsi barang tersebut dikirim ke Jakarta untuk menangkap pelaku yang ada di Jakrata sekaligus mengungkap jaringan narkoba internasional yang sering memanfaatkan Batam sebagai daerah transit.

"Akhirnya petugas menangkap R sesaat setelah mengambil barang tersebut dan menaikannya dalam taksi. Namun J dan warga Malaysia di Jakarta sebagai pemilik barang mengetahui penangkapan tersebut dan melarikan diri," ucap Yotje.

Polda Kepri, kata Yotje, akan bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia untuk mengungkap jaringan yang melibatkan pelaku dari dua negara.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Agus Rohmat mengatakan bahwa selama 2013 sudah beberapa kali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dari Malaysia dan pengiriman sabu dari Batam ke Jakarta.

"Setidaknya sekitar 15 kilogram sabu yang hendak dimasukkan ke Batam atau dikirim ke Jakarta melalui Batam berhasil kami gagalkan bersama petugas BNN, Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Batam dan Petugas BC Batam," bebernya.

Agus juga mengatakan pada akhir Maret menemukan 1,1 kilogram sabu yang dikemas dalam tas perjalanan milik seorang penumpang pesawat yang sengaja ditinggal di Bandara Internasional Hang Nadim.

"Tas tersebut sudah sekitar satu bulan ditinggal pemiliknya. Karena tidak juga diambil akhirnya dibuka dan diketahui berisi sekitar 1,1 kilogram sabu," kata Agus.

Tujuh Perusahaan Ekspedisi

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kepri mengatakan ada tujuh perusahaan ekspedisi atau jasa pengiriman barang diduga terlibat dalam proses penyelundupan sabu senilai Rp8 miliar itu.

Kapolda Kepri, Brigadir Jenderal Polisi Yotje Mende mengatakan shabu seberat 5.467 gram itu juga dikendalikan oleh sindikat narkotika internasional yang berbasis di Malaysia.

"Ada 7 ekspedisi jasa pengiriman barang yang digunakan jaringan narkotika asal Malaysia hingga sampai pada tujuan," ujar Yotje. (ant/btd)

Share