Sabtu06082013

Last update10:50:41 AM

Back Batam Tuntut Gaji Sesuai UMK, Karyawan PT PSS Mogok

Tuntut Gaji Sesuai UMK, Karyawan PT PSS Mogok

SAGULUNG (HK)- Ratusan karyawan PT Palma Progress Shipyard (PPS), Kelurahan Seibinti, Tanjunguncang melakukan mogok kerja di depan perusahaan itu, Senin (1/4). Mereka menuntut pihak perusahaan membayar gaji pokok sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2013 sebesar Rp2.040.000.

Aksi mogok tersebut mereka lakukan dengan menggelar orasi di depan perusahaan. Dalam orasinya, mereka mendesak pihak perusahaan menaikan gaji basic sesuai UMK Batam tahun 2013.

Untuk gaji basic karyawan yang bekerja di bawah nol tahun tidak ada tambahan. Sedangkan karyawan lama akan dibayarkan sesuai dengan upah sundulan plus tunjangan sebesar Rp200 ribu.

Koordinator aksi Rudy mengaku sejak pemerintah menetapkan UMK Batam 2013 sebesar Rp2.040.000, manajemen PT Palma Progress Shipyard masih membayar gaji lama yang nilainya di bawah UMK tahun 2013 dan itu belum termasuk tunjangan.

Padahal, ketika tuntutan tersebut mereka sampaikan pada Sabtu (30/3) lalu, pihak perusahaan berjanji akan menuruti tuntutan tersebut. Namun ternyata janji tersebut tidak mereka penuhi.

" Kami kesal Pak, gaji yang sesuai UMK 2013 belum dibayarkan oleh PT Palma, bahkan upah sundulan plus tunjangan sebesar Rp200 ribu itu. Sejak awal Maret lalu sudah didesak supaya gaji itu dinaikkan. Namun sampai sekarang tidak ada," ujarnya kesal.

Rudy mengaku tidak tahu harus bagaimana mengkomunikasikan masalah gaji ini ke perusahaan. Seolah-olah pihak perusahaan menganggap karyawan tidak tahu dengan kenaikan UMK Batam tahun 2013 itu.

Panggabean, karyawan lainnya menambahkan masalah gaji ini sebenarnya sudah lama diperbincangkan di kalangan karyawan. Tapi pihak perusahaan selalu menunda-nunda menyesuaikan dengan alasan yang tidak jelas, sehingga membuat karyawan marah.

" Sebenarnya hari Sabtu kemarin, perwakilan karyawan sudah membahas dengan pihak perusahaan, namun hasilnya belum ada," kata Panggabean yang bekerja sebagai Welder tersebut.

Hingga tadi siang (kemarin) itu, Manajemen perusahaan meminta perwakilan karyawan untuk bernegosiasi di ruangan tertutup. Hasilnya, pihak manajemen menyepakati kenaikan hanya gaji karyawan terendah seperti helper sebesar Rp1,6 juta menjadi Rp2 juta plus uang tunjangan Rp200 ribu. (cw71).

Share