Awalnya masa pendaftaran dibuka pada 27 Maret hingga 1 April. Namun karena banyaknya permintaan sehingga pendaftaran dibuka hingga satu minggu kedepan.
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Peradin, Denny Masang, SH mengatakan hal itu kepada wartawan saat dihubungi via ponsel dari Jakarta, kemarin
"Banyaknya lulusan sarjana hukum/sarjana hukum Islam yang ingin menjadi Advocat, membuat Peradin memperpanjang jangka waktu pendaftaran," ujar Denny.
Kata Denny, sejak dibukanya pendaftaran, sudah banyak yang berminat untuk didik menjadi profesi pengacara. Para calon pengacara yang mendaftar itu lanjut Denny dari berbagai daerah di Indonesia. Ada yang dari Menado, NTT, Lampung dan Palembang, termasuk Provinsi Kepri itu sendiri, kata Denny yang juga Ketua Peradin Kepri ini.
"Dari berbagai daerah sudah mendaftar. Para calon pengacara ini nantinya akan diberikan pendidikan langsung oleh Ketua Umum Peradin Pusat dan stafnya," ujarnya.
Di tempat terpisah, Sekretaris Panitia, Munizariyanti, SH mengatakan bagi para sarjana hukum/sarjana hukum Islam yang berminat bisa mendaftarkan diri ke panitia pada setiap hari kerja.
Disebutkannya persyaratan pendaftaran sangat mudah, cukup membawa legalisir ijazah SH dan hukum Islam, pas photo 3x6 dan 4X6 masing -masing empat lembar serta foto copy identitas diri (KTP) atau pun SIM. Setelah pendaftaran, tahapan selanjutnya adalah seleksi berkas dan penentuan hasil seleksi.
Bagi yang berminat dan mendapatkan informasi selengkapnya silahkan datang langsung ke sekretariat panitia di Posbakumadin di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Atau hubungi Sekretaris Panitia Munizariyanti 08127726357 atau Rini 081277111050 dan Mulkan Siregar 081277011360. (ulo)
- Juni, Ratusan Ruli di Batam Digusur
- Soerya Ajak Berantas Narkoba di Kepri
- RSBK Cari Win-win Solution
- Pemko Batam Targetkan Proyek Lelang Selesai Juni
- Polda Kepri Tangkap Kurir Sabu di Batam
- Taksi Bandara Hang Nadim Batam Terapkan Tarif Baru
- Jalan Tanjung Uma Batam Akan Diperlebar
- Tuntut Gaji Sesuai UMK, Karyawan PT PSS Mogok




