Batam Center (HK) - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam, diduga menerima setoran dari pengusaha panti pijat plus-plus di wilayah Batuaji. Hal itu setelah melihat sikap Disparbud yang dinilai tidak tegas terhadap aktivitas yang jelas-jelas telah meresahkan masyarakat tersebut.
" Kami menduga Disparbud sudah menerima setoran dari pengusaha pijat plus-plus. Karena tidak mungkin, Disparbud enggan menertibkan pijat plus-plus, kalau tidak ada apa-apanya. Apalagi kegiatan tersebut jelas-jelas tak berizin," ujar Koordinator LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pusat dan Daerah (PKA PD) Kepri, Ismail ke Haluan Kepri, Kamis (4/4).
Ismail mengatakan, setoran yang diberikan pengusaha hitam kepada oknum pejabat atau lembaga yang memiliki kewenangan sudah lumrah terjadi di negeri ini. Langkah tersebut terpaksa dilakukan demi mengamankan usaha yang keberadannya dinilai ilegal. Celakanya, praktik ini sepertinya sengaja dipelihara agar setoran yang sudah disepakati terus mengalir ke kantong oknum pejabat dimaksud.
Ia mengatakan, sebagai kota dengan julukan Bandar Dunia Madani, maka keberadaan pijat plus-plus sangat tidak relevan. Dan ini tentunya harus menjadi perhatian Walikota Batam Ahmad Dahlan. Walikota, kata dia, harus berani menegur jajarannya yang dinilai tidak mendukung visi dan misinya. Sebab, jika tetap dipertahankan akan menjadi bumerang di kemudian hari.
" Orang-orang yang diberikan kepercayaan memimpin SKPD oleh walikota mestinya tidak memikirkan dirinya sendiri dan bersikap aji mumpung. Karena bagaimana pun, jabatan merupakan amanah yang suatu saat akan dimintai pertanggungjawabannya kelak. Kalau selama menjabat tidak pernah ada prestasi, kan kacau," katanya.
Seharusnya, kata Ismail, Walikota Batam Ahmad Dahlan melakukan evaluasi terhadap Disparbud yang dinilai tidak tegas terhadap pijat plus-plus di Batuaji. Ahmad Dahlan harus tegas. Jangan lantaran pernah dibantu saat Pilwako lalu, ia tidak berani menegur atau memanggil yang bersangkutan.
Chandra, tokoh masyarakat Sagulung mengatakan sudah sering membicarakan masalah ini kepada perangkat RT setempat, termasuk Camat Sagulung. Namun dari pembicaraan itu, tidak ada sedikit pun aksi dari pihak RT dan kecamatan. (tim).
- Guru Agama di Batam Direkomendasikan Jadi PNS
- Limbah B3 Cemari Laut Bulang
- Soerya Kembali Pimpin FKKPI Kepri
- Sabu Senilai Rp1,8 M Gagal Beredar
- Pemko Batam Targetkan Proyek Lelang Selesai Juni
- RSBK Cari Win-win Solution
- Soerya Ajak Berantas Narkoba di Kepri
- Juni, Ratusan Ruli di Batam Digusur




