Selasa04092013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Pimpinan Putra Batam Dilaporkan ke Polisi

Pimpinan Putra Batam Dilaporkan ke Polisi

Diduga Memanipulasi Nilai

NONGSA- Pimpinan Universitas Putra Batam dilaporkan mahasiswanya ke Polda Kepri dengan nomor laporan STPL-B/53/IV/2013/SPKT-Kepri, Kamis (4/4). Laporan tersebut terkait manipulasi data transkip nilai sementara yang diduga dilakukan pihak Putra Batam.

" Transkip nilai sementara yang dikeluarkan oleh kampus tidak sama dengan yang dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti)," ujar Nampat Silangit, salah seorang mahasiswa Putra Batam, Jumat (5/4).

Nampat mengatakan setelah mengikuti ujian skripsi dirinya dinyatakan lulus. Bersama mahasiswa lainnya mengambil transkip akademik sementara di BAAK Univesitas Putra Batam. Namun setelah dilihat dari hasil transkip akademik yang diberikan oleh pihak kampus, beberapa mata kuliah dinyatakan tidak lulus alias gagal.

Diantaranya mata kuliah Hukum Pemerintahan, Perancangan Perundang-undangan, Metodologi Penelitian yang terdapat di semester V dan VI.

" Setelah saya cek pada tanggal 8 Maret 2013 di Dikti melalu Kopertis Wilayah X di Padang, bahwa beberapa nilai SKS saya tadi yang dinyatakan gagal pada transkip akademik sementara yang dikeluarkan oleh kampus ternyata lulus," katanya sembari menunjukkan bukti dari Dirjen Dikti.

Perbedaan hasil transkip nilai yang terjadi, tidak hanya berlaku pada dirinya, melainkan juga ke-9 mahasiswa lainnya atas ketidak sesuaian hasil transkip yang dilaporkan oleh Putra Batam kepada Kopertis X Padang dari berbagai jurusan yaitu Ilmu Hukum, Teknik Informatika, dan Teknik Indutri yang semuanya mahasiswa semester 7 angkatan 2009.

Sehingga, mahasiswa ini tidak bisa mengikuti wisuda yang direncanakan diselenggarakan pada bulan Juli 2013 mendatang, dikarena mahasiwa ini diminta untuk mengulang mata kuliah tersebut dengan kembali membayar uang semester.

Sebelumnya, pihaknya telah berupaya menyelesaikan masalah tersebut dengan pihak kampus. Namun pihak kampus tidak menerima hal tersebut.

" Kita sudah mediasi dengan kampus, tapi mereka bilang kalau tidak senang silahkan lapor kepada pihak yang berwajib saja," katanya.

Dikatakan dia, selain ke polisi pihaknya juga telah melaporkan masalah tersebut ke Kopertis Wilayah X Padang secara lisan dan pihak Kopertis meminta membuat laporan secara tulisan dan permintaan tersebut sudah dipenuhi serta telah dikirim. (jua)

Share