Minggu04142013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Pemko Batam Bentuk Tim Tertibkan Sumur Bor Ilegal

Pemko Batam Bentuk Tim Tertibkan Sumur Bor Ilegal

BATAM CENTRE (HK) - Pemko Batam akan membentuk tim dalam menertibkan sumur bor ilegal yang tersebar di Kota Batam. Tim ini nantinya bertugas menertibkan sumur bor ilegal yang digunakan untuk tujuan komersil.

" Kita akan bentuk tim dalam penanganan sumur bor ini. Sebab memang tidak bolehkan (ada sumur bor), apalagi tujuannya untuk komersil,"kata Wakil Walikota Batam Rudi, SE, MM, kemarin.

Rudi menyebutkan, rencananya tim ini akan bekerja menangani sumur bor ilegal yang digunakan untuk komersil. Sementara untuk sumur bor yang digunakan untuk pribadi, tidak masalah, terlebih bila saluran air bersih ATB tidak sampai ke kawasan mereka. Meski jumlah pengguna sumur bor tidak banyak, Rudi minta penanganannya harus serius.

Ditanya tentang pembentukan tim, Rudi mengatakan akan dibentuk dalam dua hari ini . Ia berpendapat pembentukan itu masalah gampang, yang penting itu bagaimana kinerja tim ini kedepan.

" Di Bengkong itukan ada yah. Nanti akan ditertibkan. Dan, mengenai sumur bor di hotel, saya belum tau. Nanti saya akan minta Dinas Pariwisata untuk mengecek itu,"katanya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam Irwansyah menegaskan, keberadaan sumur bor ilegal di Batam, harus segera ditertibkan. Sebab dampak buruk yang ditimbulkan cukup mengkhawatirkan yaitu membuat abrasi tanah di sekitarnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam, sebaiknya jangan membiarkan terus menerus keberadaan sumur bor. Karena berdasarkan Perda, sumur bor sangat dilarang keberadaannya di Batam.

" Sebaiknya pemerintah jangan terus menerus membiarkan keberadaan sumur bor ilegal itu. Hal ini bisa membuat abrasi di sekitar lingkungannya, "kata Irwansyah.

Ia mengungkapkan, sumur bor tidak hanya mengancam abrasi terhadap lingkungan tetapi juga, mengancam kesehatan warga yang mengkomsumsi air tersebut. Karena kadar air tanah di Batam banyak yang dipengaruhi mineral.

Untuk itu, Pemko Batam sebaiknya mengecek kembali, apakah air sumur bor tersebut dijual ke masyarakat ataupun dijual ke berbagai perusahaan.

" Sebaiknya pemerintah mengecek kembali, apakah air itu dijual ke berbagai masyarakat ataupun dijual ke perusahaan. Karena, kadar air di Batam yang diambil dari tanah, tidak terlalu bagus untuk kesehatan kalau di komsumsi, "ucapnya.

Irwansyah menuturkan, dalam hal ini, sebaiknya Pemko Batam segera menertibkan keberadaan sumur bor ilegal. Jangan sampai permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut, agar nantinya penegakan hukum bisa dijalankan.

Dalam hal ini, Komisi III sifatnya hanya pengawasan. Jika ada masyarakat yang keberatan, silakan buat surat keberatan ke DPRD Batam.

Sebelumnya, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam mengagendakan tahun ini akan melakukan penertiban sumur bor, baik yang dimiliki perorangan (warga) maupun badan usaha yang tersebar di Batam. Setiap tahun ada jadwal penertiban yang diagendakan Bapedalda. Meski tidak menjelaskan kapan kepastiannya, namun itu sudah dijadwalkan. (byu/mnb)

Share