Selain mendesak pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada Januari 2014 tanpa harus diundur, mereka juga menolak upah murah dan meminta perhitungan Kehidupan Hidup Layak (KHL) sama dengan 84 item yang pernah diajukan.
Massa yang datang secara bertahap itu berlangsung sekitar tiga jam dan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB. Mereka merupakan gabungan dari delapan PUK pekerja perusahaan Batam Center atau Forum Buruh Batam Center (FBBC).
Suprapto, koordinator aksi menuturkan, aksi yang dilakukan berlangsung secara nasional. Dimana daerah-daerah menuntut hal yang sama. Untuk serikat di daerah, meminta kepada pemerintah daerah untuk menyurati Presiden agar mendukung tuntutan mereka.
" Ini gerakan nasional. Melalui Pemko Batam kita sampaikan ini, agar BPJS tetap dilaksanakan pada 1 Januari 2014. UU nomor 40 tahun 2004 yang mengatur mengenai BPJS harus dijalankan. Jangan ditunda lagi, karena sudah 10 tahun tidak dilaksanakan," kata Suprapro, dalam aksinya.
Kemudian, ia sampaikan gaji buruh di Indonesia masih sangat kecil dari rata-rata nasional. Sehingga sangat wajar, apabila pihak buruh menolak upah murah dan kemudian KHL dilihat dari 84 item. Selain itu, ia juga meminta PerPres nomor 12 tahun 2013, tentang Jaminan Kesehatan dan Pereturan Pemerintah nomor 101 tahun 2013, tentang Penerimaan Bantuan Iuran (PIB) segera direvisi.
Aksi damai tersebut bubar setelah, Wakil Walikota Batam Rudi menemui para buruh di lapangan usai melakukan pertemuan dengan perwakilan buruh. Di kerumuni massa buruh, Rudi yang berdiri di atas mobil komando didampingi Kabag Humas Ardiwinata dan Koordinator aksi berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka.
"Hari ini saya tandatangani. Kami akan sampaikan ke Sesneg tentang pemberlakuan BPJS. Tapi, memang akan dilakukan. Bahkan hasil pertemuan saya dengan pihak Jamsostek Batam I dan II, sudah sepakat dan memang akan melaksanakan BPJS pada Januari 2014,"katanya.
Kata Rudi, pihaknya juga sudah menjadwalkan pertemuan rutin setiap dua bulan sekali dengan kaum buruh di Batam. Jadi, apapun tuntutan para buruh akan disampaikan ke pusat. Mengenai pengesahan RUU Ormas dan Kamnas itu disampaikan ke DPR RI. Sehingga rekomendasi itu akan disampaikan melalui DPRD.(lim)
- Kemenag Kepri Galakkan Magrib Mengaji
- 17 April, Tim Terpadu Kembali Tertibkan Reklame
- Korban RK Mobil Tak Terima Mobilnya Ditarik BPR
- Ribuan e-KTP Masih Tersimpan di Kelurahan
- Ada SPBU di Batam Tak Sesuai Takaran
- Wakil Walikota Batam Janji Bantu Korban Puting Beliung
- Dinkes Batam Dinilai Tak Becus
- WNA Aniaya Petugas Imigrasi Batam




