Sabtu05182013

Last update12:00:00 AM

Back Batam Sakit Hati, Video Mesum Diunggah di Youtube

Sakit Hati, Video Mesum Diunggah di Youtube

BATUAJI (HK) - Sakit hati lantaran cintanya diputus, lelaki berinisial Sl melampiaskan sakit hatinya dengan mengunggah video mesum dirinya dan mantan kekasihnya berisial S ke youtube dan jejaring sosial Face Book (FB). Keluarga S yang mengetahui aksi itu pun marah besar.

Keluarga S memburu pengunduh ke kos-kosannya di Tanjunguncang, tapi ternyata Sl sudah kabur ke kawasan Aviari. Ketika hendak ditangkap beramai-ramai, Sl terlebih dahulu menyerahkan diri ke Polsekta Batuaji.

Begitu mengetahui Sl menyerahkan diri ke polisi, keluarga S langsung menyerbu ke kantor Polsekta Batuaji. Beruntung polisi bisa meredam kemarahan keluarga S, sehingga aksi main hakim sendiri bisa dicegah.

" Pelaku sudah kita serahkan ke Mapolresta Barelang, kita hanya mengamankan, teman-teman silahkan minta keterangan ke Mapolres," ujar Kapolsek Batuaji, Kompol Tua Turnip kepada wartawan, Jumat (12/4).

Dari keterangan yang dihimpun, ternyata video mesum tersebut sudah diunggah pelaku sebulan lalu. Selain itu, terungkap kalau rekaman itu direkam dengan disertai ancaman todongan pistol dari sang pelaku yang mengaku dirinya adalah seorang polisi.

" Pelaku sedang kita periksa, begitu juga korban sedang kita mintakan keterangan," kata Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Soeharnoko.

Kepada penyidik, lanjut Soeharnoko, pelaku Sl mengakui perbuatannya. Dia sengaja mengunduh video mesum itu lantaran sakit hati dengan mantan pacarnya yang memutuskan cintanya secara sepihak.

"Dia sudah mengakui perbuatannya," lanjutnya.

Terkait pengakuan pelaku ke korban bahwa ia seorang anggota polisi, secara tegas Soeharnoko membantah. "Mana ada potongan polisi begitu, dia hanya sipil biasa yang memanfaatkan nama polisi," tegas Soeharnoko.

Soeharnoko meminta masyarakat jangan terlalu cepat percaya dengan pengakuan seseorang. Pelaku sengaja mengaku polisi dengan tujuan untuk memperdaya korban.

Atas perbuatannya pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolresta Barelang, pelaku juga terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun sebagaimana diatur dalam UU Pornografi dan IT.

Menurut keterangan keluarga S, pelaku dikejar terus sampai ke Polsek Batuaji. Video mesum yang sudah beredar di dunia maya itu sudah diunggah sejak sebulan lalu. S dipaksa berbuat mesum dengan Sl, setelah itu adegannya direkam.

“ Dia bajingan, masa video adik kami diunggah ke youtube. Kan bisa dibicarakan dengan baik. Padahal, kita sama-sama orang medan,”katanya (ays/cw71).

Share