Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam Yoni Mulyo Widodo mengatakan, pada dasarnya permintaan permanen akan diproses. Tapi tentu akan ada kriteria yang ditetapkan perusahaan. Dan ini harus tertuang dalam perjanjian nantinya. Saat ini draftnya dalam pengerjaan.
" Permintaan permanen akan proses. Nanti bagaimana baiknya. Yang jelas, bagaimana karyawan bekerja tenang dengan jaminan masa depan. Perusahaan juga meminta, agar situasi tetap baik, karena saat ini tinggal menunggu perjanjiannya saja, yang draftnya sedang dibuat," kata Yoni, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perwakilan buruh dan Manajemen PT Ghim Li yang difasilitasi Komisi IV DRPD Batam, kemarin.
Nanti draftnya dewan yang akan mengajukan. Dimana, saat ini sedang dibuat. Dengan perkiraan dalam dua hari ini akan selesai dan sebelum ditandatangani pastinya kembali dilihat baik dari perusahaan maupun buruh, yang nantinya tidak ada saling dirugikan.
Dengan demikian menjadi pertimbangan, apakah nantinya akan dilakukan permanen atau tidak. Namun yang jelas semua buruh yang bekerja di sana akan diakomodir tidak ada istilah, yang tergabung di serikat atau tidak.
" Apapun yang menjadi pertimbangan persyaratan tersebut akan tertuang dalam sebuah perjanjian. Kita lihat nantilah, nanti pas mau penandatangan, kita akan kabari. Yang jelas, kita tidak membedakan buruh yang tergabung di serikat atau tidak," katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Batam, Rusmini mengatakan, saat ini tinggal menunggu saja draft yang akan dibuat. Pada dasarnya, perusahaan tidak keberatan dengan komitmen untuk mempermanenkan karyawan, tapi ada kreteria yang akan dilihat.
" Perusahaan akan lihat tentu attitude, masalah produktifitas, kerajinan dan lain sebagainya. Artinya, tidak semua juga karyawan akan dipermanenkan, kita juga harus lihat kemampuan perusahaan," katanya.
Perusahaan yang bergerak di bidang garmen itu, kata Rusmini juga melihat orderan. Karena pihak perusahaan mempertimbangkan itu dengan melihat untung ruginya. Pada RDP tersebut, juga disepakati bahwa pihak perusahaan tidak akan mempermasalahkan, aksi demo hingga mereja bermalam di gedung DPRD Batam pada awal pekan ini. (mnb)
- Lego Jangkar di Nipah Wewenang Kemenhub
- Wawako Batam Resmikan Program Padat Karya di Pulau Air Raja
- Kasdisparbud Batam Diminta Mundur
- Inflasi Batam Triwulan I Tahun 2013 Terkendali
- Penggunaan KTP SIAK Terakhir Desember 2013
- Funstasi Island Kawasan Wisata Resort dan Rekreasi Terpadu
- Pajak Online Menelan Biaya Cukup Besar
- Distako Batam Segera Sidak Lokasi Pembangunan PT Keizia




