Alasannya, kawasan tersebut merupakan kawasan tangkapan nelayan. Kehadiran kapal tangker berukuran ribuan Gross Ton (GT) sejak tiga tahun terakhir telah mengganggu aktivitas nelayan di kawasan ini. Sambil berorasi, para nelayan membentang spanduk yang isinya meminta kawasan tersebut steril dari kapal besar yang sedang melakukan lego jangkar.
Azman, salah seorang nelayan yang ditemui saat aksi mengatakan, sejak dijadikan kawasan tersebut sebagai kawasan lego jangkar kapal besar, hasil tangkapan para nelayan menurun drastis. Belum lagi permasalahan jaring apung yang dibentang di kawasan tersebut rusak akibat terkena kipas kapal.
" Kawasan masyarakat Pulau Terong menjaring ikan memang di sana (Pulau Nipah). Sudah sejak dulu, tapi sekarang, terganggu. Ikan yang kite dapat juge siket. Masalahnya, itulah, tempat kite nangkap ikan banyak kapal tanker, besar-besar. Ada dari luar negeri, di sana berhari-hari,"kata Azman, dengan logat Melayu yang kental.
Banyaknya kapal tangker di perairan Pulau Nipah, lanjut Azman, telah menyebabkan tangkapan nelayan jadi berkurang. Jika jaring sudah terkena kipas, rusaknya bisa sampai 8 pis (40 meter persegi). Padahal, harga jaring sekarang mencapai Rp1 juta per pis, belum termasuk tali.
Di kawasan tersebut, semua masyarakat pergi menangkap ikan dengan menggunakan boat, dengan lama perjalanan sekitar 1 jam dari pulau Terong, begitu juga mereka yang ingin memancing pada malam hari.
Nelayan lainnya Rudianto mengatakan, sebagai nelayan tradisional pihaknya tidak pernah iri dengan kemajuan Kota Batam dan tidak pernah iri dengan masyarakat pendatang dari Sabang sampai Merauke. Tapi, jangan sampai kawasan tempatnya mencari nafkah sejak zaman nenek moyangnya diganggu.
" Kami cukup menderita. Sejak ada kapal yang lego jangkar di situ, jaring-jaring rusak, terumbu karang hancur. Kalau dulu belum ada lego jangkar, Rp100 ribu per hari bisa kita dapatkan, sekarang dapat Rp50 ribu per hari saja sudah syukur. Kalau mau menjaring, ada tempat lain tapi sangat jauh, dari Pulau Terong," kata Rudianto.
Meski sudah berlangsung kurang lebih tiga tahun, Pemerintah Kota Batam, tidak mengetahui perairan Pulau Nipah, menjadi kawasan lego jangkar. Wakil Walikota Batam, Rudi berjanji akan memfasilitasi para nelayan dengan pemberi izin yakni Kantor Pelabuhan.
" Pembrei izin Kanpel (Kantor Pelabuhan) atau dari pusat. Kita akan surati Kanpel, saya juga pengen tau, izin-izin apa yang sudah dikeluarkan. Saya belum tau ini. Lagi pula, Kanpel bukan di bawah saya. Kanpel di bawah kendali pusat. Nanti akan dilakukan koordinasi dengan Dishub. Nanti ada pertemuan, saya akan coba semampu saya, mempertemukan antara perusahaan dan Kanpel. Bapak-bapak lah meminta," kata Rudi.
Karena tidak di bawah Pemko, kata Rudi, operasional PT Garuda Mahakam, tidak ada hubungan dengan Pemko Batam. Memang seharusnya ada rekomendasi dari daerah, tapi ini tidak ada.
Anggota Komisi III DPRD Batam Muhammad Mussofa berjanji akan membawa permasalahan itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rencananya, akan dilakukan pada Kamis pekan depan.
" Niat kami untuk membatalkan, berjalannya PT Garuda Mahakam sangat kuat. Kita akan panggil pihak terkait, mulai Kanpel, BP Batam, Pemerintah dalam hearing nanti. Orang ini turunkan (unjuk rasa) gak ditunggangi, murni karena lokasi mencari ikan terganggu," kata Mussofa.
Soal Pulau Nipah yang menjadi kawasan lego jangkar selama ini, Mussofa mengaku tidak tahu. Terutama kapal asing yang melakukan lego jangkar di sana.
" Selama ini kami tidak tau, izin kapal besar terutama kapal asing. Sehingga masyarakat di rugikan, terumbu karang rusak, pencemaran. Dan, kami selaku wakil rakyat, sangat prihatin, sebab sering ikut Musrenbang, tapi masalah ini tidak pernah mencuat. Saya berterima kasih, dia (Nelayan) kan lugu, tidak ada kepentingan apa-apa. Tidak ada persaingan bisnis,"katanya.
Harusnya sebelum ada kawasan lego jangkar, prosedurnya harus ada rekomendasi, khususnya soal Analis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Saat ini, kata Mussofa, pihaknya belum tau apakah operasional PT Garuda Mahakam memiliki izin atau tidak, sebab harus dilihat berkasnya, makanya dipertemukan dalam RDP nanti. (lim)
- Lego Jangkar di Nipah Wewenang Kemenhub
- Wawako Batam Resmikan Program Padat Karya di Pulau Air Raja
- Kasdisparbud Batam Diminta Mundur
- Inflasi Batam Triwulan I Tahun 2013 Terkendali
- Penggunaan KTP SIAK Terakhir Desember 2013
- Funstasi Island Kawasan Wisata Resort dan Rekreasi Terpadu
- Pajak Online Menelan Biaya Cukup Besar
- Distako Batam Segera Sidak Lokasi Pembangunan PT Keizia




