Sabtu05252013

Last update12:00:00 AM

Back Batam PAN Batal Daftarkan Caleg ke KPU Batam

PAN Batal Daftarkan Caleg ke KPU Batam

Batam (HK)-Partai Amanat Nasional batal mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (caleg)-nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Sabtu (20/4), karena berkas belum selesai. "Padahal mereka sudah sampai di KPU, datang konvoi naik sepeda beramai-ramai," kata anggota KPU Batam Zeindra Yanuardi.
Rombongan kader PAN yang terdiri atas ketua dan sekretaris tiba di Kantor KPU Batam sekitar pukul 08.00 WIB, mayoritas di antaranya membonceng sepeda. Namun, setibanya di ruang pendaftaran, ternyata berkas pendaftaran belum dibawa. "Ternyata yang membawa berkas belum sampai," kata Zeindra.

Setelah menunggu dua jam, berkas belum juga tiba, sehingga KPU mendulukan rombongan Partai Demokrat yang tiba kemudian.

Ketika pembawa berkas pendaftaran PAN tiba di KPU, ternyata syaratnya kurang.

Menurut Zeindra, sesuai ketentuan KPU, berkas yang harus diserahkan adalah dokumen asli dan dua bundel fotokopi. Saat ini, PAN hanya membawa dokumen asli. "Fotokopinya belum dibawa," kata dia.

Awalnya, kata dia, pengurus PAN ingin menyerahkan dulu formulir yang ada. KPU pun siap menerima dengan syarat harus dilengkapi pada masa perbaikan.

Namun, sesuai dengan syarat KPU, berkas yang sudah diserahkan tidak dapat diminta kembali, sedangkan dokumen itu belum difotokopi.

"Akhirnya mereka memutuskan untuk menunda pendaftaran," kata dia. PAN berencana mendaftar lagi pada Minggu (21/4).

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD PAN Kota Batam Yudi Kurnain mengatakan ada beberapa hal teknis yang belum dilengkapi partainya untuk mendaftar Sabtu. "Tadi registrasi dulu. Ada hal teknis yang kurang," kata dia. Namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut. (ant)

Share